Mendagri Tito Karnavian Usul Pelantikan Kepala Daerah Dimulai Januari 2025
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2025. Usulan ini untuk menghindari kekosongan jabatan karena penjabat kepala daerah selesai masa jabatan pada 2024.
Tito menjelaskan usulan ini juga bertujuan untuk memastikan pelantikan kepala daerah berjalan tanpa kendala hukum.
"Kami usulkan agar Pilkada dilakukan secara bertahap. Yang tidak ada sengketa, gugatan, kita bisa memulai pelantikan pada tanggal 1 Januari 2025," ujarnya, Senin (8/7/2024).
Menurut Tito, pelantikan secara bertahap tetap akan menjaga keserentakan dalam proses pemerintahan, terutama sejalan dengan pelantikan presiden yang dilakukan pada tahun yang sama.
"Ini untuk memastikan bahwa kepala daerah definitif dapat segera menggantikan yang sebelumnya selesai masa jabatannya pada 31 Desember 2024," katanya.
Namun demikian, Tito juga mengakui kemungkinan adanya sengketa yang akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan usulan ini," katanya.
Komentar
Posting Komentar