Proyek Jembatan Multi Years Mangkrak di Raja Ampat, KPK Minta Pemprov Papua Barat Bertanggung Jawab - Tribunsorong
Proyek Jembatan Multi Years Mangkrak di Raja Ampat, KPK Minta Pemprov Papua Barat Bertanggung Jawab - Tribunsorong
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pembangunan jembatan di Jl. Ahmad Yani Distrik Kota Waisai, Raja Ampat mangkrak.
Baca juga: Kadisdikbud Raja Ampat: MPLS Momentum Penting bagi Pendidikan
Diketahui pembangunan jembatan itu sudah dimulai sejak 2021 ketika masih bernaung di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, pembangunan jembatan itu merupakan pekerjaan multi years dibangun sejak 2021 dan 2022 namun tidak selesai.
Baca juga: Pemkab Raja Ampat Akan Hibah Pelabuhan Waisai kepada Kemenhub, AFU Minta Ada Peningkatan Fasilitas
Pembangunan jembatan ini merupakan proyek Provinsi Papua Barat dengan total anggaran Rp9,6 miliar.
“Pembangunan 2021 anggaran Rp4,8 miliar, begitu pula pengerjaan tahun 2022 sebesar Rp4,8 miliar,” katanya.
Ia bilang, dalam proses pengerjaan terjadi pemekaran daerah otonom baru tepatnya Desember 2022 dari Papua Barat ke Papua Barat Daya.
Jembatan mangkrak itu belum diserahkan pedoman pelaksanaan pengalihan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) dari Pemprov Papua Barat sehingga Pemprov Papua Barat Daya tidak berani mengambil alih pembangunannya.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan di Kampung Wejim Raja Ampat Gagal Dimediasi, Kobran Dilaporkan Balik ke Polisi
Setelah ditinjau secara langsung ternyata Pemprov Papua Barat Daya bersedia membangun jembatan itu, apabila sudah diserahkan P3D.
"Setelah berkordinasi dengan sekda dan kadis PU Papua Barat maka mereka siap menyerahkan secara parsial," ucapnya.
Baca juga: 4 Resort di Raja Ampat Dianggap Bermasalah, KPK Dorong Tertibkan Pajak dan Retribusi
Ditanya terkait kerugian negara, Dian Patria mengaku belum mendapat temuan dari BPK.
Menurutnya, jika ada utang dan kerugian negara, KPK bersedia mendorong agar Pemprov Papua Barat membayar.
Baca juga: KPK Dapat Laporan Pungli kepada Wisatawan Raja Ampat, Kalkulasi Untung per Tahun Capai Rp18 M
Dirinya tidak mau ada utang dan pada akhirnya memberikan beban kepada Pemprov Papua Barat Daya.
"Saya belum dapat temuan BPK terkait pembangunan jembatan itu, sampai sekarang ini, terus terang," pungkas dia. (tribun sorong.com/willem oscar makatita)
Komentar
Posting Komentar