Senasib dengan Tekstil, Industri Keramik RI Digempur Impor China - Bagian all
Industri keramik Indonesia tengah menjadi sorotan lantaran isu impor dan bea anti-dumping.
Senasib dengan Tekstil, Industri Keramik RI Digempur Impor China. (Foto: MNC Media)
IDXChannel -IndustrikeramikIndonesia tengah menjadi sorotan lantaran isu impor dan bea anti-dumping. Sebelumnya, industritekstiljuga dibuat meradang karena lonjakan impor yang dianggap mematikan produsen dalam negeri.
MelansirAntara(5/7/2024), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penerapan dua jenisbea masuk, yakni Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping, untuk melindungi industri tekstil dan keramik RI.
Pernyataan tersebut Zulkifili sampaikan berkaitan dengan hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Zulhas mengatakan bahwa ratas tersebut menghasilkan putusan terdapat sejumlah produk yang akan mendapat perhatian khusus.
Produk-produk akan menjadi perhatian khusus pemerintah, kata Zulhas, meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki.
Tren Kenaikan Impor Keramik
Jika merujuk data Kementerian Perdagangan, hingga April 2024, impor produk keramik ke pasar domestik mencapai USD230,1 juta. Tren impor juga terus menunjukkan kenaikan sejak 2019 dan mencapai titik tertinggi di 2022 yang mencapai USD897,9 juta.(Lihat grafik di bawah ini.)
Menurut laporan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), keramik impor asal China berkontribusi terhadap 41 persen konsumsi nasional periode Juli 2021–Juni 2022, sedangkan sebanyak 49 persen berasal dari domestik dan 10 persen sisanya dari impor negara lainnya.
Melansir Ceramic World Web (9/7) pada 2022, produksi keramik dunia dengan produk ubin turun menjadi 16,762 juta meter persegi, turun 9,7 persen dari 18,572 juta meter persegi pada 2021. Hal ini menunjukkan penurunan sebesar 1,8 miliar meter persegi, terutama disebabkan oleh China.
Selama rentang waktu ini, produksi di Asia turun 11,6 persen dari 13,8 menjadi 12,2 miliar meter persegi, setara dengan 73 persen produksi global, dengan China menyumbang kerugian sebesar 1,55 miliar meter persegi terhadap penurunan ini.
Pada 2022, perdagangan internasional juga menurun menjadi 2,77 miliar meter persegi di mana ekspor dunia jeblok sebesar 8,1 persen dan kehilangan seluruh pencapaian tahun sebelumnya dan kembali ke tingkat 2020 yaitu sebesar 2,770 juta meter persegi.
China Spanyol, India, dan Italia merupakan negara pengekspor terbesar dalam hal volume keramik, dengan Italia mengukuhkan posisi kuat dalam hal nilai, dengan harga jual rata-rata hingga EUR16,8 per mq.
Dalam enam bulan pertama 2023, seluruh eksportir terbesar juga mencatat penurunan ekspor sebesar dua digit, kecuali India yang volume ekspornya tumbuh sebesar 31 persen dan pertumbuhan nilai ekspor sebesar 24,8 persen.
Menurut catatan Stockbit Sekuritas, pada 5 Juli 2024, pada 2 Juli 2024 KADI merekomendasikan besaran Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sekitar 100,12–199,88 persen untuk produk keramik impor asal China.
Rekomendasi tersebut diberikan usai KADI melihat adanya kausalitas antara kerugian industri keramik dalam negeri dengan barang dumping dari Negeri Tirai Bambu.
Saat ini, keramik impor telah dikenakan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) sebesar 13 persen melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.156/PMK.010/2021, dengan masa berlaku hingga November 2024.
“Meski demikian, harga keramik buatan industri dalam negeri masih tidak dapat bersaing dengan harga keramik impor asal China,” tulis Stockbit.
Stockbit menilai, implementasi kebijakan BMAD akan berdampak positif bagi produsen keramik dalam negeri, mengingat harga keramik impor asal China akan naik sejalan dengan tarif BMAD.
“Dampaknya, harga keramik lokal akan semakin kompetitif jika dibandingkan dengan produk keramik China, sehingga berpotensi meningkatkan volume permintaan, utilisasi pabrik, dan profitabilitas perusahaan,” kata analis Stockbit.
Senasib Industri Tekstil
Sebelumnya, ramai industri tekstil menjadi sorotan lantaran tingginya impor yang merugikan industri dalam negeri. Hal ini terindikasi dari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja di industri ini.
Tak berhenti PHK, banyak perusahaan tekstil dalam negeri terancam gulung tikar. Terlihat dari kinerja emiten tekstil dan garmen di pasar modal Indonesia pun juga terdampak merana.
Sebut saja dua emiten tekstil kenamaan PBRX - Pan Brothers Tbk (PBRX) dan Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang lebih dikenal sebagaiSritex.
Dalam laporan keuangan per September 2023, PBRX mencatatkan penjualan sebesar USD431,59 juta, menurun 14,01 persen menjadi USD431,59 juta dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD501,96 juta.
Senasib, berdasarkan laporan keuangan terakhir September 2023, Sritex membukukan kerugian bersih USD174,84 juta dan penurunan penjualan hingga 38 persen sepanjang tahun lalu. Angka ini merosot dari semula USD524,56 juta pada 2022 menjadi USD325,08 juta di 2023.
Sejumlah asosiasi tekstil menyebut aturan yang tertuang dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang justru semakin menambah beban bagi pengusaha industri TPT lokal tersebut.
Mirisnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama periode 2013-2022 volume tekstil dan barang tekstil impor yang masuk ke Indonesia rata-rata mencapai 2,16 juta ton per tahun, dengan rata-rata nilai impor USD8,8 miliar tiap tahunnya.
Angka tersebut mencakup seluruh impor tekstil dan barang tekstil golongan barang XI (kode HS 50-63), yang terdiri dari gabungan komoditas sutra, wol, kapas, serat tekstil, filamen, serat stapel, kain tenun, kain rajutan, karpet, pakaian rajutan/non-rajutan, aksesoris pakaian, dan berbagai produk tekstil jadi lainnya, termasuk pakaian bekas.
Volume impor tekstil juga terus menguat semenjak Covid-19 di era 2021 hingga pada 2022, nilai tekstil dan barang tekstil impor yang masuk ke Indonesia mencapai USD10,1 miliar, naik 7,4 persen dibanding 2021 secara tahunan (yoy) dan sekaligus menjadi rekor tertinggi baru.(ADF)
Komentar
Posting Komentar