Indonesia Banjir Impor, Kemendag: Terkesan Kami yang Disalahkan - Bagian all
Kemendag buka suara maraknya banjir produk impor di pasar dalam negeri. Sebab, kondisi itu terkesan menjadi kesalahan mereka di mata publik.
Indonesia Banjir Impor, Kemendag: Terkesan Kami yang Disalahkan. (Foto: M. Farhan/MNC Media)
IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara maraknya banjir produk impor di pasar dalam negeri. Sebab, kondisi itu terkesan menjadi kesalahan mereka di mata publik.
"Kami mendapatkan kesan bahwa dengan masuknya barang impor ini sehingga banyak keluhan dari industri lokal seakan-akan kesalahan itu ada di Kementerian Perdagangan," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K. Hasibuan, dalam jumpa pers, Senin (15/7/2024).
Dia mengatakan Kemendag sangat serius menangani distribusi produk impor yang memasuki pasar nasional sejak lima tahun terakhir. Pihaknya juga selalu memperhatikan kondisi industri lokal dari ancaman persaingan barang impor yang bersifat predatory pricing.
Bahkan menurut dia, Kemendag telah berkomitmen serius menyelamatkan industri dalam negeri dari banyaknya penyelidikan dan pengenaan instrumen trade remedies kepada berbagai produk impor. "Padahal kami ingin meluruskan bahwa sebetulnya selama ini, beberapa tahun terakhir ini kemendag aktif juga untuk melakukan berbagai hal untuk bisa melindungi industri lokal," tutur Bara.
Lebih lanjut, Bara menjelaskan Kemendag saat ini lebih menggenjot pengawasan impor melalui dua instrumen. Kedua instrumen itu yakni pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
"Selama ini Kemendag sangat aktif menggunakan dua instrumen tersebut, juga sebagai respon dari keluhan-keluhan yang disampaikan dari berbagai asosiasi terhadap masuknya barang-barang," kata Bara.
"Kita sangat aktif untuk melakukan investigasi baik di Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) maupun di Komite Anti dumping Indonesia (KADI)," tuturnya.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, meminta pemerintah khususnya antar Kementerian, untuk tidak berpolemik atas kebijakan impor yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Sebagai bagian dari pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT), Redma meminta pemerintah sebaiknya fokus pada penyelesaian biang keladi PHK massal dan penutupan pabrik tekstil yakni banjirnya barang impor ilegal.
“Semakin lama kita berdebat soal aturan, kondisi industri tekstil kita semakin memburuk, karena permasalahan utamanya kan impor ilegal yang saat ini masih terus berlangsung” ujar Redma dalam keterangannya, Rabu lalu (10/7/2024).
Redma menjelaskan pihaknya masih konsisten untuk meminta pemerintah membereskan permasalahan impor di Ditjen Bea Cukai. Bebas masuknya barang impor ilegal justru berakar di Ditjen Bea Cukai yang membiarkan modus impor borongan, pelarian HS code hingga under invoicing terjadi.
“Untuk kesekian kalinya kami meminta pemerintah membereskan kerja buruk DitJen Bea Cukai yang membiarkan modus impor borongan, pelarian HS hingga under invoicing terjadi di depan mata dengan bebas, sehingga barang impor murah membanjiri pasar domestik,” kata Redma.
(FRI)
Komentar
Posting Komentar