Tanggapi Gaduh 'Pengawet Berbahaya di Roti Aoka', YLKI Minta BPOM Lebih Proaktif
-
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) lebih cepat tanggap merespons kasus viral menyangkut konsumsi pangan di masyarakat. Hal ini berkaitan dengan gaduh produk roti Aoka yang sempat dituduh mengandung pengawet berbahaya lantaran memiliki masa simpan hingga berbulan-bulan.
Ketua YLKI Tulus Abadi menyebut respons cepat tanggap BPOM akan memberikan dampak besar terkait kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
"Saran untuk BPOM, lebih proaktif dalam pengawasan pasca pasar, dan proaktif dalam memberikan tanggapan cepat terhadap kasus baru di lapangan, agar masyarakat tidak bingung dan simpang siur," kata Tulus saat dihubungi detikcom Senin (22/7/2024).
Baca juga: Tersandung Isu Pengawet, Roti Aoka Digemari karena Tak Cepat Expired |
Pihak BPOM juga dinilainya perlu terbuka untuk kembali mengkaji standar keamanan pangan dan obat. Hal ini demi meningkatkan kualitas pangan maupun obat yang beredar di masyarakat.
"BPOM juga harus terbuka untuk review standar baru yang lebih baik, agar tingkat perlindungan pada konsumen lebih presisi," sambungnya.
Terkait hal ini, detikcom telah menghubungi BPOM untuk mendapatkan penjelasan, namun belum mendapat tanggapan.
Baca juga: Produsen Bantah Roti Aoka Pakai Pengawet Kosmetik, Pedagang Tetap Terdampak |
Saksikan juga Live Eureka: Kecubung Bikin Linglung
(naf/up)
Komentar
Posting Komentar