TNI AD Akan Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Prajurit dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV - Beritasatu
TNI AD Akan Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Prajurit dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV
dlJakarta, Beritasatu.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memberikan respons terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu beserta keluarganya di Karo, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan TNI AD siap untuk menyelidiki setiap informasi dan indikasi yang ada terkait peristiwa tersebut.
"TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada, bahkan kami berterima kasih apabila ada informasi, bukti dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan anggota TNI," ujar Kristomei saat dihubungi pada Jumat (12/7/2024).
Kristomei menegaskan kesiapannya untuk melakukan penyelidikan jika terdapat bukti keterlibatan oknum prajurit dalam insiden tersebut.
"Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi yang diterima," tambahnya.
Kristomei Sianturi juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap anggota TNI yang terbukti bersalah.
"Apabila terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota yang terlibat sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Insiden tragis kebakaran tersebut tidak hanya merenggut nyawa Sempurna Pasaribu, tetapi juga nyawa tiga anggota keluarganya, termasuk istri, anak, dan cucunya.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, yaitu Yunus Saputra Tarigan (YST), Rudi Apri Sembiring (RAS), dan Bebas Ginting (B). Dalam kasus tersebut, B diduga memberikan perintah kepada dua eksekutor pembakaran, YST dan RAS.
Meskipun demikian, motif di balik peristiwa tragis ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Tanah Karo, Sumatera Utara.
Komentar
Posting Komentar