Aksi KNPB Protes New York Agreement Dihadang Pihak Keamanan | Jubi Papua - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Aksi KNPB Protes New York Agreement Dihadang Pihak Keamanan | Jubi Papua

Share This
Responsive Ads Here

 

Aksi KNPB Protes New York Agreement Dihadang Pihak Keamanan | Jubi Papua

Jayapura, Jubi – Aktivis Komite Nasional Papua Barat atau KNPB , kembali turun ke jalan ini aksi ke-14 yang mereka lakukan, sebagai peringatan New York Agreement 1962, hari dimana terjadi  pemindahan kekuasaan atas Papua Barat, dari Belanda ke Indonesia.

Beberapa titik lokasi demo, baik di wilayah kota dan kabupaten Jayapura, dihadang aparat kepolisian.  Padahal KNPB mengeklaim   sudah mengantongi izin aksi  dari pihak keamanan.  Pertemuan antara pihak keamanan dan KNPB di lakukan di Ruang Kerja Dir Interpol Jayapura.

Massa keluar dari arah Buper Waena sebanyak 36 orang, sambil berjalan kaki, membentuk enam barisan, membawa bendera KNPB, dan beberapa tulisan seruan di karton berukuran kertas A4.

“No room for racism”, “Negara Indonesia segera bertanggung jawab atas pelanggaran HAM Papua”, demikian bunyi tulisan tersebut.

Korlap lapangan KNPB Mesias Silak, setelah bernegosiasi dengan pihak keamanan [kepolisian], akhirnya  diberi izin untuk orasi dan menyampaikan aksi mereka.

Orasi berjalan damai, selama aksi setiap anggota KNPB tetap berapa di dalam barisan, dan dibatasi dengan tali rafia.

Sekitar pukul 13.45 WP massa demo bertambah lagi, dari arah berlawanan arah Abe Jembatan Expo Waena, sekitar  50 orang turut bergabung.

Aksi demonstrasi itu juga dijaga ketat puluhan polisi dengan water canon. Aksi KNPB secara serentak dilakukan di Tanah Papua. Sementara di Kota Jayapura, aksi dilakukan di Expo Waena, Perumnas 3 Waena, Kampus Uncen di Abepura, dan seputaran lingkaran Abepura.

Beberapa mama Papua penjual pinang, juga mendekati tempat orasi, ikut membagikan pinang sekantong plastik untuk para demosntran.

banner 400x130

Ketua 1 KNPB, Warpo Sampari Wetipo, menyampaikan demonstran  akan berkumpul di lingkaran Abepura, untuk membacakan pernyataan sikap bersama-sama. Namun massa di Expo Waena dan di Sentani, sudah dihadang terlebih dahulu sebelum  berkumpul di lingkaran Abepura.

“Sangat disayangkan, kami sudah mengantongi izin dari pihak keamanan jauh-jauh hari, tapi masih diperlakukan kurang baik dari pihak keamanan yang bertugas di lokasi demonstrasi,” kata Wetipo, melalui panggilan telepon.

New York Agreement 1962 adalah perjanjian antara Belanda dan Indonesia yang menyepakati pengalihan penguasaan Tanah Papua dari Belanda kepada Indonesia, dan pelaksanaan referendum bagi setiap orang asli Papua dewasa untuk menentukan pilihan masa depan bangsa Papua atau one man one vote.

Perjanjian yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 ini dibuat tanpa melibatkan orang asli Papua. Kesepakatan untuk melaksanakan referendum akhirnya direduksi menjadi Penentuan Pendapat Rakyat pada 1969 yang mengganti mekanisme one man one vote dengan musyawarah yang hanya diikuti perwakilan yang ditunjuk untuk menyatakan pendapatnya. (*)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages