Bawaslu Jamin WNI Rumahnya di Batas Negara Punya Hak Pilih - Merdeka

 

Bawaslu Jamin WNI Rumahnya di Batas Negara Punya Hak Pilih

Bawaslu pastikan WNI yang tinggal tepat berada di tapal batas negara Indonesia dan Malaysia, tetap memiliki hak untuk memilih

 bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)menjamin warga negara Indonesia (WNI) yang rumahnya tepat berada di tapal batas negara Indonesia dan Malaysia, tetap memiliki hak untuk memilih.

Jaminan itu disampaikan langsung anggota Bawaslu Lolly Suhenty ke warga saat dia berkunjung ke Patok Perbatasan Indonesia-Malaysia PB-02 di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, dilansir dari Antara, Sabtu (17/8).

“Yang jelas ketika dia di-coklit (pencocokan dan penelitian) melalui proses dan mekanisme yang ada, berarti mereka itu adalah warga negara Indonesia yang punya hak pilih,” kata Lolly pada sela-sela pengecekan coklit ke rumah-rumah warga di perbatasan RI-Malaysia di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah.

Dia melanjutkan kondisi rumah warga di perbatasan yang berada di wilayah dua negara yaitu wilayah Indonesia-Malaysia pun tak jadi persoalan, karena penyelenggara pemilihan dan Bawaslu juga mengacu pada aturan administrasi kependudukan serta database kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

“Begitu dia (terdata) ada di wilayah Indonesia, maka otomatis punya hak pilih,” kata Lolly.

Di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, beberapa bagian dalam rumah warga berada di wilayah Indonesia dan Malaysia. Di beberapa rumah, umumnya bagian depan rumah masuk wilayah Indonesia, dan di bagian belakang masuk wilayah Sabah, Malaysia.

Di sekitar patok perbatasan, ada juga WNI yang rumahnya berada di wilayah Malaysia, sekitar 100 meter dari Patok Perbatasan Indonesia-Malaysia PB-02. Rumah itu, yang berada di kompleks perkebunan kelapa sawit Malaysia, juga menjadi sasaran pengecekan coklit oleh Anggota Bawaslu RI.

Salah satu WNI yang ditemui Lolly di tempat itu ialah Ambo Daeng Mannappi. Laki-laki berusia 57 tahun itu sejak 2007 bekerja di kebun sawit di wilayah Malaysia dan tinggal di kompleks perkebunan.

Dia mengaku senang mendapat kunjungan Bawaslu RI karena menurut dia itu artinya ada perhatian dari pusat terhadap mereka yang tinggal di tapal batas negara.

“Ada rasa senang dari kami, karena artinya dari Bawaslu memperhatikan kami, orang-orang yang di perbatasan ini. Insyaallah lancar-lancar semua,” kata Ambo.

Ambo, yang merupakan keturunan Bugis-Palu, tinggal di rumah itu bersama istri dan satu orang anak. Terlepas dari rumahnya yang ada di wilayah Malaysia, dia mengaku hak pilihnya sebagai WNI tak hilang, karena dia dapat menggunakan hak pilihnya itu saat pemilu dan pilkada, termasuk saat Pemilu 2024.

“Saya biasanya ikut TPS dekat sini,” kata Ambo.

Di Sebatik Tengah, jumlah pemilih ada sebanyak 8.000 orang dari total jumlah penduduk 15.000 orang. Sementara itu, untuk warga yang tinggal di sekitar Patok Perbatasan RI-Malaysia PB-02 di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, para pemilihnya bakal terbagi di dua TPS. Jika mengacu pada peraturan KPU, jumlah pemilih pada satu TPS paling banyak 800 orang.

Artikel ini ditulis oleh

Editor Syifa Hanifah

Akui Dukung Prabowo-Gibran, Menteri Bahlil: Saya Tidak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye

Selama tidak menggunakan fasilitas negara, tidak masalah seorang menteri menjadi tim sukses.

AHY Bawa Ransel Hitam Saat Rapat Perdana Kabinet, Ini Isinya

Rapat kabinet paripurna kali ini sangat penting bagi AHY karena merupakan pengalaman perdana.

Bawaslu Catat 30 Petugas Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, 30 petugas pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia.

Wajib Tahu! Ini 3 Cara Buang Hajat yang Bikin Puasa Batal

Ketahui cara buang hajat yang bikin puasa batal berikut ini.

Pertanyaan tentang Pemilu dan Jawabannya, Tambah Wawasan sebelum Memilih

Sebagai warga negara Indonesia yang demokratis, Anda tentu ingin mengetahui lebih banyak tentang pemilu, apalagi jika Anda adalah pemilih baru.

Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Komisioner dan Staf Sekretariat Bawaslu Banyuasin Adu Jotos saat Bahas Dana Hibah

Perkelahian itu bermula saat komisioner Bawaslu menggelar rapat internal bersama staf sekretariat.

Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya