Habib Bahar bin Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi, Bukan Pertama Kali HBS Pernah Terlibat Kasus Kontroversial Bahkan Masuk Penjara - TvOnenews
Habib Bahar bin Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi, Bukan Pertama Kali HBS Pernah Terlibat Kasus Kontroversial Bahkan Masuk Penjara
tvOnenews.com - Sosok pendakwah, Habib Bahar bin Smith kembali menjadi pembicaraan publik.
Habib Bahar bin Smith atau yang kerap disapa Habib bule ini dikenal dengan gaya ceramahnya yang khas dan dapat membakar semangat para jamaahnya.
Namun, Habib Bahar juga kerap disorot publik lantaran terlibat dalam beberapa kasus kontroversialnya hingga kerap berseteru oleh sejumlah pihak.
Kabarnya Habib Bahar bin Smith kini kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik, persekusi hingga mengancam kekerasan kepada seseorang bernama Addin Arifin.
Habib Bahar bin Smith diduga melakukan persekusi hingga ancaman kekerasan di kediaman Addin Arifin di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 17 Maret 2024.
Bukan hanya Habib Bahar bin Smith, dua orang lainnya bernama M Assad Shahah dan Fazarulloh diduga ikut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Bukan pertama kalinya Habib Bahar dilaporkan ke kepolisian, ini sederet kontroversi HBS hingga sempat membuatnya masuk penjara.
Habib Bahar bin Smith. (Tim tvOne)
1. Menghina Presiden Jokowi saat Ceramah
Sekitar tahun 2016, Habib Bahar bin Smith diduga menghina Presiden Jokowi pada satu ceramahnya. Kemudian, pada 2018 lalu Habib Bahar dilaporkan sejumlah pihak ke polisi, salah satunya caleg PSI Muannas Al Aidid.
2. Melakukan Penganiayaan Anak
Habib Bahar bin Smith terlibat kasus penganiayaan di tahun 2018. Dirinya dilaporkan ke Polres Bogor atas tudingan menganiaya seorang anak berinisial MHU (17) dan CAJ (18).
Habib Bahar terbukti melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan luka berat. Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019 menjerat Bahar bin Smith dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan.
3. Penganiayaan pada Supir Taksi
Di tahun yang sama, Habib Bahar dikabarkan melakukan penganiayaan di kediamannya di Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Berdasarkan pengakuannya, Habib Bahar menyebut sang sopir sudah menggoda sang istri ketika perjalanan ke pasar Asemka di Jakarta. Ia dijatuhi vonis tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Bandung.
4. Berkonflik dengan Jenderal Dudung Abdurachman
Tahun 2022, Habib Bahar bin Smith sempat menyindir ucapan mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang menyatakan, "Ia berdoa memakai bahasa Indonesia, karena Tuhan bukan orang Arab,”
Habib Bahar membalasnya saat ceramah dengan menyebut, "Dudung masih menyembah pohon jika tidak ada ulama atau habib Arab,”. Imbasnya, Habib Bahar dilaporkan Husin Shihab ke Polda Metro Jaya yang kemudian ditangani Polda Jabar.
5. Habib Bahar bin Smith Tanggapi Pernyataan Rhoma Irama
Polemik mengenai nasab keturunan Rasulullah yang disinggung oleh Rhoma Irama. Ia bercerita terdapat seorang habib dengan ceramah yang nyeleneh.
Sebab dalam ceramahnya mengajarkan bahwa bagi seorang habib atau keturunan Rasulullah SAW maka tidak apa-apa bila berbuat maksiat dalam Islam.
Mendengar hal tersebut, Habib Bahar bin Smith memberikan tanggapannya dan terlihat geram. Bahkan ia juga mengingatkan kepada Raja Dangdut ini untuk tidak membuat fitnah kepada para habaib.
6. Dilaporkan ke polisi oleh keturunan Wali Songo
Habib Bahar bin Smith dituding menyebarkan berita bohong melalui tayangan di kanal YouTubenya dengan menarasikan Addin Arifin sebagai pelaku penipuan dengan nominal Rp25 miliar.
Addin Arifin disebut masih keturunan Sultan Banten dan memiliki trah darah Wali Songo.
Kemudian, Habib Bahar melakukan penggerudukan di kediaman Addin Arifin di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Aksi ini berujung panjang hingga pihak Addin Arifin melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, peristiwa ini juga menyita perhatian ormas Perjuangan Wali Songo Indonesia. Wakil Ketua Perjuangan Wali Songo Indonesia, Tubagus Santika menilai, Arifin telah menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik oleh Habib Bahar.
Persekusi ini dinilai cukup merugikan, sehingga pihak keluarga Wali Songo berharap ada tindak tegas dari pihak kepolisian.
Lebih lanjut Tubagus mengatakan, bahwa perbuatan Habib Bahar telah zalim pada Addin Arifin. Ia berharap kejadian ini tidak terjadi lagi dan tidak menimpa orang lain.
(adk/kmr)
Komentar
Posting Komentar