Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home CPNS Featured Pilihan

    Info Penting! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024, Ini Formasinya | Sindo news

    4 min read

     

    Info Penting! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024, Ini Formasinya | Halaman Lengkap

    Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun pelamar CPNS ini hanya berlaku bagi pelamar dengan kebutuhan umum yang melamar pada jabatan tertentu. Foto ilustrasi/Ist

    JAKARTA 

    - Ini info

    Formasi CPNS 

    2024 untuk pelamar usia 40 tahun. Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus. Batas usia yang ditetapkan minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Tahukah kamu, seseorang yang berusia 40 tahun masih bisa mendaftar CPNS 2024. Artikel kali ini akan membahas Formasi CPNS 2024 untuk usia 40 tahun, simak ya!


    Formasi Pelamar CPNS Usia 40 Tahun

    Melansir laman resmi KemenPAN RB, ketentuan batas usia maksimal 40 tahun pelamar CPNS ini hanya berlaku bagi pelamar dengan kebutuhan umum yang melamar pada jabatan tertentu, seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor atau Strata 3.

    Selain itu, ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus diaspora dengan kualifikasi tertentu, di antaranya pendidikan dokter yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen peneliti dan perekayasa.

    Terkait pendaftaran CPNS 2024, KemenPAN RB juga menyebutkan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi. Setiap pelamar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.

    Rekrutmen CPNS tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dalam rangka mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

    Baca Juga

    Benarkah Pelamar CPNS 2024 Bisa Ikut Tes 3 Kali? Begini Mekanisme Pendaftarannya


    Jadwal CPNS 2024

    Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024

    Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024

    Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024

    Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024

    Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024

    Masa sanggah: 18-20 September 2024

    Jawab sanggah: 18-22 September 2024

    Pengumuman pasca sanggah: 21-27 September 2024

    Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024

    Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

    Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

    Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

    Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

    Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

    Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

    Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

    Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024

    Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024

    Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

    Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

    Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024

    Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

    Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

    Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

    Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

    Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

    Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2025

    Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

    Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

    Lihat Juga: Otorita IKN Masuk Daftar Instansi dengan Pelamar Terbanyak di CPNS 2024

    (wyn)

    Komentar
    Additional JS