LPSK Buka 176 Formasi di CPNS 2024, Berikut Informasi Gajinya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyediakan 176 formasi di pendaftaran CPNS 2024. Foto/Istimewa.
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (
LPSK) menyediakan 176 formasi di pendaftaran
CPNS 2024. Seleksi terbuka untuk kebutuhan umum dan khusus seperti penyandang disabilitas dan putra putri Kalimantan.
LPSK membuka sebanyak 176 formasi untuk penempatan di kantor-kantor daerah. Batas usia paling rendah pelamar adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Baca juga: Otorita IKN Masuk Daftar Instansi dengan Pelamar Terbanyak di CPNS 2024
LPSK mewajibkan para pelamar untuk menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian minimal setingkat Polres yang masih berlaku yang dilampirkan bagi peserta yang lulus seleksi akhir.
Baca juga: 2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kenapa?
Selain bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, para seleksi CPNS 2024 di LPSK juga harus bersedia mengabdi pada LPSK dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini yang Harus Diperhatikan
Informasi selengkapnya mengenai seleksi pengadaan CPNS 2024 di LPSK bisa dilihat di laman lpsk/go.id pada menu Publikasi.
Jabatan dan Rentang Gaji CPNS 2024 LPSK
LPSK membuka sejumlah jabatan untuk berbagai jurusan kuliah. Berikut ini daftarnya:
1. Penata Perlindungan Saksi dan Korban Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
2. Pengelola Layanan Kesehatan
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
4. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
5. Teknisi Sarana dan Prasarana
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
6. Analis Hukum Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
8. Analis Anggaran Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
9. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
10. Perawat Terampil
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta
11. Pengelola Pengadaan Barang /Jasa Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
12. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
13. Konselor SDM
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
14. Perencana Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
15. Dokumentasi Hukum
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta
16. Pengelola Rumah Aman
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta
17. Penata Laksana Barang Terampil
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta
18. Penata Keprotokolan
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
19. Pustakawan Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
20. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
21. Pranata Komputer Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
22. Dokter Ahli Pertama-Dokter (umum)
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
23. Auditor Terampil
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta
24. Pranata Komputer Terampil
Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta
25. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
26. Auditor Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
27. Arsiparis Ahli Pertama
Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta
Demikian informasi formasi CPNS 2024 di LPSK . Semoga informasi ini bermanfaat.
Lihat Juga: Ini Kementerian/Lembaga yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2024
(nnz)
Komentar
Posting Komentar