Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home CPNS Featured LPSK Pilihan

    LPSK Buka 176 Formasi di CPNS 2024, Berikut Informasi Gajinya - Sindo news

    5 min read

     

    LPSK Buka 176 Formasi di CPNS 2024, Berikut Informasi Gajinya

    Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyediakan 176 formasi di pendaftaran CPNS 2024. Foto/Istimewa.

    JAKARTA 

    - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (

    LPSK 

    ) menyediakan 176 formasi di pendaftaran

    CPNS 2024 

    . Seleksi terbuka untuk kebutuhan umum dan khusus seperti penyandang disabilitas dan putra putri Kalimantan.

    LPSK membuka sebanyak 176 formasi untuk penempatan di kantor-kantor daerah. Batas usia paling rendah pelamar adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

    Baca juga: Otorita IKN Masuk Daftar Instansi dengan Pelamar Terbanyak di CPNS 2024

    LPSK mewajibkan para pelamar untuk menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian minimal setingkat Polres yang masih berlaku yang dilampirkan bagi peserta yang lulus seleksi akhir.

    Baca juga: 2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kenapa?

    Selain bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, para seleksi CPNS 2024 di LPSK juga harus bersedia mengabdi pada LPSK dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

    Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini yang Harus Diperhatikan

    Informasi selengkapnya mengenai seleksi pengadaan CPNS 2024 di LPSK bisa dilihat di laman lpsk/go.id pada menu Publikasi.


    Jabatan dan Rentang Gaji CPNS 2024 LPSK

    LPSK membuka sejumlah jabatan untuk berbagai jurusan kuliah. Berikut ini daftarnya:

    1. Penata Perlindungan Saksi dan Korban Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    2. Pengelola Layanan Kesehatan

    Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta


    3. Analis Kebijakan Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    4. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    5. Teknisi Sarana dan Prasarana

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    6. Analis Hukum Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    8. Analis Anggaran Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    9. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    10. Perawat Terampil

    Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta


    11. Pengelola Pengadaan Barang /Jasa Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    12. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    13. Konselor SDM

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    14. Perencana Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    15. Dokumentasi Hukum

    Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta


    16. Pengelola Rumah Aman

    Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta


    17. Penata Laksana Barang Terampil

    Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta


    18. Penata Keprotokolan

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    19. Pustakawan Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    20. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    21. Pranata Komputer Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    22. Dokter Ahli Pertama-Dokter (umum)

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    23. Auditor Terampil

    Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta


    24. Pranata Komputer Terampil

    Rentang penghasilan: Rp2,5 juta-Rp4,9 juta


    25. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    26. Auditor Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta


    27. Arsiparis Ahli Pertama

    Rentang penghasilan: Rp3,2 juta-Rp6,1 juta

    Demikian informasi formasi CPNS 2024 di LPSK . Semoga informasi ini bermanfaat.

    Lihat Juga: Ini Kementerian/Lembaga yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2024

    (nnz)

    Komentar
    Additional JS