Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Besok - inews

 

Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Besok

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bebas pada Minggu (18/8/2024). Kabar itu dibenarkan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

"Benar," ujar Otto kepada iNews.id, Sabtu (17/8/2024).

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Ditjenpas Kemenkumham terkait kabar bebasnya Jessica Wongso besok.

Rencananya Otto akan menggelar konferensi pers besok. Jessica akan dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu pukul 09.00 WIB.

"Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan/lapas Pondok Bambu besok tanggal 18 Agustus 2024 (Hari Minggu) pukul 9.00 pagi," bunyi undangan Otto Hasibuan yang beredar.

Undangan itu menyertakan nama Otto Hasibuan selaku Tim Hukum Jessica Kumala Wongso.

"Sehubungan dengan itu kami mengundang seluruh teman-teman wartawan ,media elektronik maupun media cetak untuk dapat hadir meliput kegiatan tersebut sekaligus konperensi pers," bunyi informasi lanjutan pada undangan itu.

Baca Juga

Komentar