Joni Pemanjat Tiang Bendera Diberi Kesempatan Lanjut Seleksi TNI AD - CNN Indonesia

 

Joni Pemanjat Tiang Bendera Diberi Kesempatan Lanjut Seleksi TNI AD

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Yohanes Ande Kalla atau yang disapa Joni si pemanjat tiang bendera diberikan kesempatan ulang untuk lanjut seleksi masuk menjadi prajurit TNI AD.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan aksi heroik yang viral pada 2018 lalu saat upacara peringatan HUT ke 73 RI di Desa Silawan, serta piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud menjadi bahan pertimbangan untuk Joni lanjut tes seleksi TNI AD. 

Agung mengatakan proses seleksi TNI AD saat ini masih tahap administrasi, sehingga Joni masih diberikan kesempatan untuk kembali melanjutkan tes masuk TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkini, hal tersebut menjadi bahan pertimbangan pimpinan angkatan darat agar Joni bisa melanjutkan tes seleksi prajurit," ujar Agung dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Selasa (6/8).

Piagam penghargaan tersebut juga telah dilaporkan ke Mabesad, kata Agung, dan perintah dari Mabesad adalah memberikan kesempatan Joni untuk lanjut mengikuti tes.

"Nanti kita gali apakah ada potensi-potensi yang lebih di bidang lainnya," ujarnya.

Kapendam mengatakan tes yang akan dijalani secara gambaran besar meliputi tes kesehatan, postur, jasmani dan akademik sampai dengan psikotes.

"Nantinya dari serangkaian tes tersebut apakah terdapat potensi yang sangat kuat sebagai keunggulan dari saudara Joni," ujar dia.

Adapun proses seleksi dari Kodam IX/Udayana sudah dimulai pada Selasa (6/8). Dengan serangkaian tes yang sudah disiapkan untuk nantinya dilaporkan ke Mabes TNI AD selaku pengambil keputusan akhir.

"Nah, kalau memang ada poin-poin potensi yang bersangkutan sebagai keunggulan khusus yang bisa menutup kekurangan tadi, ya kita laporkan ke Mabesad. Oleh karenanya, Joni tetap diikutkan. Nanti kita nilai secara keseluruhannya, kemudian datanya kita sampaikan ke Mabesad. Mabesad yang berikan keputusan," ujar Kapendam.

Adapun alasan Joni sebelumnya dinyatakan gagal seleksi lantaran Si Bocah Merah Putih itu tidak memenuhi syarat tinggi badan.

"Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 cm. Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm," kata Agung.

Sementara itu Joni saat dihubungi dari Kupang mengaku bahwa dia telah dihubungi untuk kembali ke Kupang untuk mengikuti serangkaian tes masuk.

"Sekarang masih di Atambua, mungkin sebentar akan ke Kupang," ujar dia singkat.

(Antara)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya