Kenaikan Gaji PNS Disebut Bakal Diumumkan Prabowo Subianto
--
Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri disebut akan diumumkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto saat mulai menjabat. Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden baru pada 20 Oktober 2024.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji PNS, TNI, dan Polri akan tetap naik tahun depan meski tidak disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan pada Jumat (16/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi memang di pidato Pak Presiden Joko Widodo tidak menyebutkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, saya kira nanti bapak Presiden Terpilih akan dapat menyampaikan mengenai hal ini," ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto usai pembacaan pidato Nota Keuangan, dikutip dari CNBC Indonesia.
"Tapi tentu dari sisi penyusunan APBN sudah kami refleksikan kepada prioritas-prioritas dari program-program presiden dan wakil presiden terpilih," sambungnya.
Menurut Suminto, kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri ini pasti dilakukan pada masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo pada tahun depan. Apalagi reformasi birokrasi masuk dalam 8 misi Asta Cita Prabowo-Gibran.
"Sehingga kami tentu meyakini bahwa dalam konteks reformasi birokrasi, kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri itu mendapat perhatian yang baik dari bapak presiden dan wakil presiden terpilih," ungkap Suminto.
Karena akan diumumkan langsung oleh Prabowo, Suminto mengaku belum bisa mengungkapkan persentase kenaikan ASN pada tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sebelumnya mengungkap Prabowo yang akan mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS. Namun, ia tak membeberkan kapan pengumuman tersebut akan dibacakan. Ia juga tak menjelaskan berapa besaran kenaikan yang akan diterima PNS.
"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/8).
Sebelumnya, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN/ PNS) bakal dilakukan secara bertahap.
"Kenaikan gaji ASN terutama guru, dosen, nakes (tenaga kesehatan), penyuluh, TNI/Polri kepolisian secara bertahap," kata Suharso di Kantor DJKN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (16/8).
Di sisi lain, Suharso juga tak merinci pemberlakuan waktu kenaikan tersebut.
Presiden Jokowi sama sekali tak menyinggung kenaikan gaji PNS dalam Pidato Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan. Padahal, rencana kenaikan gaji PNS tahun depan sempat beredar beberapa waktu lalu.
Adapun pada KEM-PPKF 2025 kebijakan belanja pegawai konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.
Dari segi pengelolaan PNS, pemerintah melihat permasalahan yang terjadi antara lain masih belum terwujudnya kesejahteraan PNS yang adil, layak dan kompetitif, serta belum diterapkannya manajemen talenta secara merata di seluruh instansi pemerintah.
Dalam dokumen KEM-PPKF, dijelaskan bagaimana belanja pegawai selama periode 2019-2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen.
Sementara pada 2024 sendiri jumlahnya mencapai Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen PDB, sehingga menjadikannya salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.
Peningkatan belanja pegawai itu antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, seperti kenaikan gaji dan pensiunan pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk PNS dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian/lembaga seiring dengan capaian reformasi birokrasi.
(del/chri)
Komentar
Posting Komentar