Lanjut Kuliah S2 di Amerika Saat Hamil 7 Bulan, Status Warga Negara Anak Erina Gudono Disorot - Kompas
Lanjut Kuliah S2 di Amerika Saat Hamil 7 Bulan, Status Warga Negara Anak Erina Gudono Disorot
JAKARTA, KOMPAS.com- Keberangkatan menantu ketiga Presiden Joko Widodo (Jokowi) Erina Gudono, istri dari Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat ramai dibicarakan di media sosial.
Erina diketahui akan melanjutkan kuliah S2 di Universitas Pennsylvania.
Kabar itu pertama kali dibagikan Erina di akun media sosialnya pada Juli 2024 sebelum menggelar acara tujuh bulanan.
"Alhamdulillah tahun lalu aku daftar dan diterima di beberapa program S2," tulis Erina dikutip Kamis (22/8/2024).
"Dan setelah menimbang banyak faktor, inshaAllah aku akan kuliah mulai bulan depan di UPenn. Kampus juga memberikan aku beasiswa untuk S2 ini," sambungnya.
Baca juga: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Gelar Pengajian 4 Bulanan
Erina melanjutkan pendidikan Master of Science untuk program SP2 atau School of Social Policy and Practice.
Dengan berangkatnya Erina Gudono saat sedang hamil tujuh bulan, membuat banyak orang mempertanyakan status kewarganegaraan anak Erina Gudono kelak.
"Erina besok kalau proses kuliah terus lahiran di Amerika, anaknya otomatis dapat US Citizen Passport & Social Security Number yang mana ini juga bisa jadi support si ortu dapat US CP," tulis @talkharisma.
"Erina Gudono hamil besar malah ke Amerika? Aku pikir dia sengaja supaya lahiran di sana dan anaknya dapat passport US (kan US citizenship Jus Solo) entar umur 18 baru milih warga negara yang mana, lahiran di US enggak murah btw," tulis @GladyFabiola.
Baca juga: Terkejut Kaesang Berubah Setelah Menikah, Erina Gudono: Dia Suka Masakin Aku
"Baru ngeh Erina lagi hamil besar, bentar lagi 9 bulan kayaknya dia bakal lahiran di US. Kalau anaknya lahir di US nanti bisa dapat kewarganegaraan ganda," ini bisa jadi batu loncatan buat kedua orangtuanya kelak kalau mau kabur,wkwkwk," tulis renesmehh.
Sebagai informasi, sebelumnya aktris Nikita Willy juga melahirkan anak pertamanya di Amerika Serikat.
Saat itu Nikita menceritakan bahwa putranya hanya memiliki paspor Amerika Serikat.
Namun putranya bisa memilih kewarganegaraan saat usianya menginjak 18 tahun.
"Kalau lahir di Amerika bisa jadi Warga Negara Amerika?" tanya Maia dikutip dari YouTube Maia AlElDul Tv.
"Iya sekarang paspornya Amerika," jawab Nikita.
Baca juga: Unggah Rekaman CCTV KDRT Lagi, Cut Intan Nabila: Saya Tidak Mampu Menghitung
Sebagai informasi, dikutip dari website US Embassy, Amerika Serikat
mengakui kewarganegaraan AS bagi setiap individu berdasarkan dua prinsip dasar: jus soli (hak tempat lahir) dan jus sanguinis (hak darah).
Amandemen ke-14 Konstitusi AS menjamin kewarganegaraan sejak lahir bagi hampir semua individu yang lahir di Amerika Serikat atau di wilayah hukum AS, berdasarkan ius soli.
Individu tertentu yang lahir di Amerika Serikat, seperti anak kepala negara asing atau diplomat asing, tidak memperoleh kewarganegaraan AS berdasarkan jus soli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Komentar
Posting Komentar