Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Pilihan

    Miris, 50 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Kota Madiun dalam Kurun Waktu Tiga Tahun - Radar Madiun

    3 min read

     

    Miris, 50 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Kota Madiun dalam Kurun Waktu Tiga Tahun - Radar Madiun

    KOTA MADIUNJawa Pos Radar Madiun – Laju kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sulit dihentikan. Di Kota Madiun, problem itu selalu ada setiap tahun. Termasuk di periode Januari sampai 15 Agustus 2024.

    ‘’Sesuai Simfoni PPA (sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak), tahun ini ada tiga kasus kekerasan,’’ kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun Heri Suwartono, Minggu (18/8).

    Sejak 2021 sampai saat ini, nihil tahun tanpa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kurun empat tahun terakhir ini, total 50 kasus. Tujuh kasus anak dan 15 kasus perempuan pada 2021. Total selama setahun itu, 22 kasus.

    Kemudian, pada 2022 ada tujuh kasus kekerasan anak dan tujuh perempuan. Totalnya, 14 kasus. Sementara pada 2023, enam kasus anak dan lima kasus perempuan. ’Saat ada laporan kasus, diprioritaskan pengamanan anak,’’ ungkap Heri.

    Heri menjelaskan, Kota Madiun punya beberapa program sosialisasi berjenjang mencegah kekerasan anak dan perempuan mulai tingkat kelurahan.

    "Ketika ada kasus yang tidak dapat diselesaikan tingkat RT/kelurahan akan mendapatkan pendampingan dari psikiater dan tenaga ahli di bidangnya," pungkas Heri. (mg1/den)

    KASUS KEKERASAN

    2021 (22)

    7 anak

    15 perempuan

    2022 (14)

    7 anak

    7 perempuan

     

    2023 (11)

    6 anak

    5 perempuan

     

    2024 (3), per 15 Agustus

    1 anak

    2 perempuan

    Komentar
    Additional JS