Ronald Tannur Akan Dicegah ke Luar Negeri, DPR: Putusan Bebas Belum Inkrah - Beritasatu

 

Ronald Tannur Akan Dicegah ke Luar Negeri, DPR: Putusan Bebas Belum Inkrah

Selasa, 30 Juli 2024 | 08:12 WIB
Celvin Moniaga Sipahutar / AD

Terdakwa pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri {PN) Surabaya. (Beritasatu.com/Ahmad Shoim)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, desakan Ronald Tannur untuk dicegah ke luar negeri dapat dilakukan. Pasalnya, putusan bebas terdakwa penganiayaan Dini Sera Afriyanti itu belum inkrah.

Habiburokhman menjelaskan bahwa proses hukum Ronald Tannur masih berlanjut, karena ada kasasi yang diajukan oleh pihak kejaksaan.

"Pencekalan (pencegahan) kami juga akan mendorong ya, dilakukan pencekalan kepada si Ronald ini karena memang perkara ini belum inkrah, masih kasasi. Seharusnya bisa dilakukan pencekalan karena memang belum inkrah, dan masih dalam proses hukum," ujar Habiburokhman di kompleks DPR, Senin (29/7/2024).

Upaya pencegahan ini juga menjadi salah satu rekomendasi Komisi III DPR, setelah menerima audiensi dari pihak keluarga Dini Sera terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Dalam rekomendasinya, Komisi III mengajukan pencekalan terhadap Ronald Tannur kepada Kemenkumham sesuai ketentuan perundang-undangan, agar terdakwa tidak dapat berkeliaran ke luar negeri.

Komisi III meyakini, putusan bebas Ronald Tannur merupakan suatu kesalahan. Vonis majelis hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dinilai tidak masuk akal dan tak sesuai fakta persidangan.

"Akan percuma proses hukum, akan sia-sia proses hukum kalau sudah diputus, ketika si terdakwanya sudah tidak ada di Indonesia. Itu menjadi concern kami soal pencekalan, kami akan maksimal ya, dan dorong kepada Imigrasi, aparat terkait agar dilakukan pencekalan ini," tegas Habiburokhman.

Sebelumnya, pencekalan terhadap Ronald Tannur itu disampaikan oleh Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi keluarga Dini Sera dalam audiensi ke Komisi III. Rieke berharap, DPR dapat mendukung pencekalan terhadap Ronald Tannur.

"Kami mengkhawatirkan ada informasi, saya tidak tahu benar atau tidak, tetapi lebih baik kita antisipasi yang bersangkutan (Ronald Tannur) berencana untuk ke luar negeri," pungkas Rieke.

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Bagikan

Baca Juga

Komentar