3 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi - Kompas

 

3 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga remaja ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.

Ketiga orang itu kedapatan membawa senjata tajam saat tim Patroli Perintis Presisi menggerebek warung berisi sekitar 60 remaja yang hendak tawuran.

"Tiga orang ditetapkan tersangka karena membawa sajam tanpa hak," ucap Ade kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Baca juga: 4 Remaja Diselamatkan Polisi Usai Lompat ke Kali Bekasi

Polisi telah menangkap 22 remaja yang ada di warung tersebut. Sementara, tujuh orang ditemukan tewas usai menceburkan diri ke sungai karena kabur dari kejaran polisi.

Ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan.

"Tiga-tiganya ditahan di Polres Metro Bekasi Kota," kata dia.

Baca juga: Sebelum Lompat ke Kali Bekasi, Puluhan Pelaku Tawuran Sempat Tenggak Miras

Sementara itu, 19 remaja lainnya masih diperiksa terkait kasus ini.

"Mungkin masih ada yang diperiksa, yang jelas tidak ditetapkan tersangka," tutur Ade.

Diberitakan sebelumnya, tim patroli yang berisikan sembilan orang datang ke warung gubuk di kawasan industri Cipendawa, Sabtu (21/9/2024), sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca juga: Bahas Fitur Kia Seltos 1.5 Turbo, Apa Saja yang Baru?

Di warung tersebut, ada kurang lebih 60 orang yang sudah berkumpul. Kurang lebih 30 sepeda motor terparkir di sana.

Ketika tim patroli datang, para remaja yang sedang nongkrong itu kocar-kacir melarikan diri.

"Sebagian lari ke arah perumahan, dan sebagian ada yang menceburkan diri ke Kali Bekasi," kata Ade.

Dari beberapa orang yang menceburkan diri, polisi menyelamatkan empat orang.

Baca juga: Duduk Perkara Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi

Namun, Ade tidak memastikan ada berapa jumlah remaja yang melarikan diri dengan berenang di Kali Bekasi.

"Nanti, itu masih dalam pemeriksaan saksi. Kami enggak bisa berandai-andai," tutur Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya