AS Tuntut Rp1,5 Triliun Pemilik Kapal yang Hancurkan Jembatan Baltimore | Sindo news

 

AS Tuntut Rp1,5 Triliun Pemilik Kapal yang Hancurkan Jembatan Baltimore | Halaman Lengkap

AS menuntut lebih dari Rp1,5 triliun dari pemilik dan operator kapal M/V Dali yang menghancurkan Jembatan Francis Scott Key di Baltimore. Foto/Garda Nasional Maryland

WASHINGTON 

- Departemen Kehakiman

 Amerika Serikat 

(AS) mengajukan gugatan untuk menuntut lebih dari USD100 juta (lebih dari Rp1,5 triliun) dari pemilik dan operator kapal kargo yang menghancurkan jembatan Baltimore.

Kapal M/V Dali sepanjang 1.000 kaki (300 meter) bertabrakan dengan Jembatan Francis Scott Key pada 26 Maret, menewaskan enam pekerja jalan dan memblokir jalur pelayaran yang sibuk.

Gugatan perdata terhadap pemilik dan operator M/V Dali; Grace Ocean Private dan Synergy Marine Private, diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Maryland.

Baca Juga

BREAKING NEWS: Jembatan Key Baltimore Runtuh Ditabrak Kapal, Mobil-mobil Jatuh ke Sungai

"Departemen Kehakiman berkomitmen untuk memastikan akuntabilitas bagi mereka yang bertanggung jawab atas penghancuran Jembatan Francis Scott Key," kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan, yang dilansir AFP, Kamis (19/9/2024).

"Dengan gugatan perdata ini, Departemen Kehakiman berupaya untuk memastikan bahwa biaya pembersihan saluran dan pembukaan kembali Pelabuhan Baltimore ditanggung oleh perusahaan yang menyebabkan kecelakaan, bukan oleh pembayar pajak Amerika," lanjut pernyataan Jaksa Agung.

Departemen Kehakiman mengatakan gugatan tersebut ditujukan untuk memulihkan lebih dari USD100 juta biaya yang dikeluarkan dalam menanggapi bencana dan untuk menyingkirkan berton-ton puing jembatan.

Kapal M/V Dali kehilangan daya saat meninggalkan pelabuhan Baltimore menuju Sri Lanka dan menabrak jembatan.

Wakil Kepala Jaksa Agung Benjamin Mizer mengatakan pemilik dan operator Dali sangat menyadari masalah getaran pada kapal yang dapat menyebabkan pemadaman listrik.

"Namun alih-alih mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan, mereka melakukan yang sebaliknya," katanya.

"Karena kelalaian, salah urus, dan, terkadang, keinginan untuk memangkas biaya, mereka mengonfigurasi sistem kelistrikan dan mekanik kapal dengan cara yang mencegah sistem tersebut untuk dapat dengan cepat memulihkan propulsi dan kemudi setelah pemadaman listrik," kata Mizer.

"Akibatnya, ketika Dali kehilangan daya, serangkaian kegagalan beruntun menyebabkan bencana."

Gugatan Departemen Kehakiman muncul setelah Grace Ocean dan Synergy Marine mengajukan tindakan hukum mereka sendiri awal tahun ini yang berupaya membatasi tanggung jawab mereka hingga USD44 juta.

Gugatan Departemen Kehakiman tidak meminta ganti rugi atas biaya pembangunan kembali jembatan. Itu diharapkan menjadi subjek klaim terpisah dari negara bagian Maryland.

Keluarga dari enam pekerja jalan yang kehilangan nyawa juga mengajukan klaim hukum mereka sendiri.

Saluran Fort McHenry yang mengarah ke pelabuhan Baltimore, pusat utama industri otomotif, dibuka kembali untuk navigasi komersial pada 10 Juni.

Lihat Juga: AS Akui Teknologi China Lebih Kuat dari Senjata hingga Mobil Listrik

(mas)

Baca Juga

Komentar