Gawat! Data Pajak Petinggi Negara RI Diduga Bocor, Ada Milik Jokowi - Bisnis Liputan6
Kali ini diduga terjadi kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian dijual di Breach Forum.
diperbarui 19 Sep 2024, 08:30 WIBDiterbitkan 19 Sep 2024, 08:30 WIB
Massa melakukan aksi simbolik 'Koin Peduli untuk Ditjen Pajak' di depan Kantor Di depan Kantor Direktorat Jendral Pajak, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2023). Aksi koin peduli ini digelar sebagai wujud kekecewaan karena bobroknya birokrasi lembaga keuangan dan perpajakan saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta Indonesia kerap kali menghadapi berbagai insiden kebocoran daya yang signifikan, utamanya di sektor administrasi Pemerintah. Kali ini diduga terjadi kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian dijual di Breach Forum.
Dugaan tersebut disampaikan pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto melalui unggahannya di media sosial X, dikutip Kamis (19/9/2024).
Teguh menyebut, dalam kebocoran data NPWP tersebut terdapat data milik petinggi negara. Diantaranya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan dua anaknya yaitu Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan anak terakhirnya Kaesang Pangarep.
Selain itu, data Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati dan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dan menteri lainnya juga termasuk dalam kebocoran data tersebut.
"Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yang bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll," tulis Teguh dalam akun X.
"NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & menteri lainnya seperti Erick Thohir, Zulkifli Hasan, juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku," tambahnya.
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, bahwa dari data yang bocor tersebut terdapat 10 ribu sampel yang berisi beberapa informasi pribadi seperti NIK, NPWP, nama, alamat, kelurahan, kecamatan, kabupaten kota, provinsi, hingga jenis wajib pajak.
DJP Langsung Bertindak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang melakukan pendalaman terkait adanya dugaan kebocoran 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti kepada Liputan6.com, Kamis (19/9/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penerimaan Pajak Capai Rp 1.045 Triliun per Juli 2024
Suasana di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Minggu (25/9). Mengantisipasi lonjakan peserta tax amnesty, DJP membuka tempat pendaftaran program pada Sabtu-Minggu pukul 08.00-14.00. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.045,32 triliun sampai Juli 2024. Realisasi pajak ini setara 52,56 persen dari total target.
"Pajak kita hingga Juli terkumpul Rp1.045,32 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita Juli 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/8/2024).Dia merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun. Namun, realisasi tersebut turun-3,04 persen atau setara 55,84 persen dari target.
Sama halnya dengan PPh non migas, PPh migas juga mengalami kontraksi, yakni sebesar -13,21 persen. Realisasi penyerapan PPh migas hingga Juli tercatat sebesar Rp39,32 triliun atau 51,49 persen dari target.
Dia mengatakan, PPh non-migas terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas turun. Sedangkan, perlambatan serapan PPh migas utamanya dipengaruhi oleh penurunan lifting migas.
PPN
Berbanding terbalik, kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan peningkatan hingga 7,34 persen. Realisasi serapan dari komponen ini tercatat sebesar Rp402,16 triliun atau 49,57 persen.
Adapun, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp10,07 triliun. Nilai tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,14 persen.
Sri Mulyani mengatakan, penerimaan bruto PPN dan PPnBM mencatatkan kinerja positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terjaga. Sementara peningkatan kinerja PBB dan pajak lainnya ini ditopang oleh penerimaan PBB dari sektor pertambangan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Komentar
Posting Komentar