Kata Pengadilan soal Anak Menteri Era Soeharto Tewas saat Eksekusi Pengosongan Rumah - Metro Tempo

 

Kata Pengadilan soal Anak Menteri Era Soeharto Tewas saat Eksekusi Pengosongan Rumah - Metro Tempo

TEMPO.COJakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan anak Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, berinisial RH meninggal bukan karena bentrok saat eksekusi rumah di Jakarta Selatan pada Kamis kemarin

"Bahwa RH meninggal bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 13 September 2024.

Djuyamto menyampaikan hal itu terkait adanya laporan warga meninggal dunia terkait eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia menuturkan meninggalnya RH bukan disebabkan karena bentrokan dengan petugas, melainkan karena sakit saat proses eksekusi terjadi. "Kami menyatakan turut prihatin dan berduka cita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," ujarnya.

Menurut dia, saat proses eksekusi berlangsung, RH sempat tak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RS Mayapada, Jakarta Selatan.

Iklan

 Scroll Untuk Melanjutkan 

"Ketika kondisi almarhum semakin lemah, maka kemudian dilarikan ke RS Mayapada, namun tidak tertolong/meninggal dunia," ujarnya.

Sebelumnya, telah terjadi eksekusi pengosongan lahan pada Kamis, 12 September pagi pukul 09.30 WIB di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kejadian berawal dari tim eksekusi PN Jaksel membuka pagar, namun RH tetap mempertahankan harta bedanya. Namun, karena fisiknya yang sedang sakit lantaran sudah tua langsung dibawa ke dalam rumah

Pilihan Editor: Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

Baca Juga

Komentar