Mohon Maaf, Hanya 4 Kategori Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK 2024, Berikut Keputusan MenPAN RB - Klik Pendidikan

 

Mohon Maaf, Hanya 4 Kategori Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK 2024, Berikut Keputusan MenPAN RB - Klik Pendidikan

KLIK PENDIDIKAN - Menteri PANRB Azwar Anas menetapkan keputusan sehubungan dengan kategori guru honorer yang diangkat jadi PPPK 2024.

Bukan hanya satu, tapi ada 4 kategori guru honorer ditetapkan MenPAN RB untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Empat kategori guru honorer ini sebagai pelamar prioritas untuk mengisi ketersediaan formasi PPPK 2024.

Baca Juga: 130 Menit Menentukan Kelulusan Seleksi PPPK 2024! Honorer Persiapkan Hal Ini dengan Baik

Nantinya, secara berurutan 4 kategori ini mendapat prioritas menempati formasi yang ada di instansi.

Perlu diperhatikan, 4 kategori guru honorer ini tentunya harus melewati tes seleksi dalam pengadaan PPPK 2024.

Seperti diungkapkan oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Baca Juga: Inilah Kategori Honorer Pertama Diangkat Jadi PPPK 2024, Guru Swasta Harus Menunggu...

Ia mengatakan bahwa dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi.

Jadi, semua honorer termasuk formasi guru harus mengikuti seleksi dan tidak ada pengangkatan secara otomatis.

"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujarnya.

Baca Juga: MenPAN RB Tetapkan Kelulusan Honorer Guru Swasta pada Seleksi PPPK 2024, Akan Diangkat Jika...

Maka, guru honorer yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK 2024 berdasarkan peringkat terbaik. 

"Artinya, dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas,” ungkap Aba Subagja. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024 secara daring, Jumat 23 Agustus 2024.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sesjen Kemendikbudristek Tunjangan Guru Honorer Yayasan dan Sekolah Negeri Setara Gaji Pokok PNS per Bulan

Ia juga menambahkan bahwa ada kriteria dipersyaratkan untuk mengikuti rekrutmen PPPK adalah pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi.

Kemudian, kelulusan pelamar seleksi itu diprioritaskan dengan urutan yang terdiri 4 kategori, yaitu:

1. Guru eks THK-II;

2. Guru non-ASN;

3. Lulusan PPG; dan

4. Guru swasta.

Jadi, 4 kategori guru honorer ini akan diprioritaskan dalam mengisi formasi PPPK 2024.

Hal tersebut sudah ditetapkan dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 348 Tahun 2024 pada Diktum Ketiga Puluh.

Baca Juga: MenPAN RB Tetapkan Nasib Honorer Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Akan Ditindak oleh PPK untuk...

Selanjutnya, pada Diktum Ketiga Puluh Satu menyebutkan hal yang menggembirakan bagi guru honorer yang tidak lulus. 

Disebutkan bahwa pelamar yang sudah mengikuti semua tahap seleksi tapi tidak ada formasi atau tidak lulus dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. 

Nantinya, kebutuhan PPPK Paruh Waktu diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada menteri.

Demikian, penjelasan mengenai 4 kategori guru honorer mengikuti seleksi diangkat mengisi formasi PPPK 2024.***

Baca Juga

Komentar