Pemkot Bekasi akan Panggil ASN yang Ngamuk Larang Tetangganya Beribadah
BEKASI, iNews.id - PJ Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad merespons perempuan diduga aparatur sipil negara (ASN) mengamuk di kompleks perumahan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Perempuan itu tidak terima dengan tetangganya umat Kristiani yang beribadah di salah satu rumah.
Gani menegaskan perangkat daerah akan menindaklanjuti laporan dari warga. Dia juga akan mengonfirmasi ASN tersebut yang diduga melakukan tindakan intoleransi.
Baca Juga
"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya" ucap Gani dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).
Dia mengatakan Pemkot Bekasi terus merajut keharmonisan dan menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai. Pemkot Bekasi juga akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama.
Baca Juga
"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," katanya.
Viral ASN Ngamuk
Perempuan berjilbab kuning itu sedang marah-marah kepada sekelompok orang. Perempuan tersebut merasa terganggu dengan praktik ibadah itu.
Menurutnya, di wilayah ini tidak ada izin ibadah tersebut.
"Bukan tempatnya, tempat ibadah itu harus ada izin," kata ibu tersebut kepada tetangganya.
Kata-kata perempuan itu lalu disanggah tetangga. Mereka mempertanyakan kenapa beribadah harus meminta izin.
"Berdoa minta izin, waduh...," kata salah satu jemaat.
Warganet sontak mengecam tindakan intoleran ibu tersebut. Mereka tidak setuju dengan sikap sang ibu.
"Masa mau ibadah harus ada izin Bu. Saya aja orang Muslim tidak setuju perbuatan ibu itu," kata @ufritrh***.
Editor : Faieq Hidayat
Komentar
Posting Komentar