Malaysia Disuruh Anggota Parlemennya Seperti Indonesia yang Berani Ganti Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara Biar Tak Tertukar - Zona Jakarta
Malaysia Disuruh Anggota Parlemennya Seperti Indonesia yang Berani Ganti Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara Biar Tak Tertukar - Zona Jakarta
ZONAJAKARTA.COM- Tak seperti Malaysia, Vietnam atau Filipina, Indonesia bukanlah negara penggugat dalam sengketa Laut China Selatan yang diklaim Tiongkok.
Tiongkok, melalui apa yang disebut Nine Dash Line – batas wilayah yang terletak samar-samar di peta – mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan sebagai wilayahnya, sementara Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei memiliki klaim yang tumpang-tindih.
Pada tahun 2016, Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag memutuskan mendukung Filipina dalam gugatannya terhadap Tiongkok, dengan mengatakan tidak ada dasar hukum bagi Beijing untuk mengklaim hak historis di laut tersebut.
Beijing menolak putusan tersebut dan memulai pembangunan besar-besaran di wilayah yang dikuasainya di laut tersebut.
Dikutip Zonajakarta.com dari Radio Free Asia edisi 14 Juli 2017, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang menyebut putusan pengadilan arbitrase itu ilegal.
"Apa yang disebut putusan arbitrase Laut Cina Selatan adalah ilegal, batal demi hukum dan kami telah lama menegaskan bahwa China tidak menerima atau mengakuinya.
Baca Juga:
Pihak China dengan tegas menentang negara, organisasi, atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan China," katanya.
Meski Indonesia bukan negara penggugat dalam sengketa Laut China Selatan, namun bagian paling selatan dari klaim Tiongkok atas Nine Dash Line tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) NKRI di sebelah utara Kepulauan Natuna.
Pada tahun 2016, terjadi pertikaian antara Indonesia dan China setelah Beijing menuduh Angkatan Laut Indonesia menembaki kapal penangkap ikan China dan melukai seorang awak kapal selama pertikaian di perairan Natuna, wilayah yang diklaim Beijing sebagai wilayah penangkapan ikan tradisionalnya.
Pejabat Indonesia mengatakan tembakan peringatan dilepaskan ke beberapa kapal berbendera China yang diduga melanggar batas wilayah, tetapi tidak ada yang terluka.
Pada tahun 2017, Indonesia menegaskan klaimnya atas wilayah di ujung paling selatan Laut Cina Selatan dengan mengganti nama perairan di sekitar kepulauan tersebut menjadi Laut Natuna Utara dan mendirikan unit militer terpadu dalam rantai kepulauan tersebut.
Baca Juga:
Dikutip Zonajakarta.com dari BBC, ZEE Indonesia di utara kepulauan Natuna beberapa di antaranya berada dalam sembilan garis putus-putus yang diklam oleh China, yang dianggap sebagai niat untuk menantang Klaim kedaulatan Tiongkok di Laut Cina Selatan.
Media China, 163.com dalam artikelnya terbiatan 12 September 2019 merasa heran dengan langkah Indonesia yang mengganti nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.
"Indonesia baru-baru ini mengganti nama zona ekonomi eksklusif yang terletak di bagian Laut Cina Selatan sebagai 'Laut Natuna Utara'," tulis 163.com seperti dikutip Zonajakarta.com.
Langkah berani Indonesia itu bahkan dianggap berbanding terbalik dengan negara-negara lain yang mulai tunduk pada China.
"Sikap Indonesia yang berkembang di kawasan itu—termasuk rencana untuk membangun persenjataannya di Kepulauan Natuna yang bertetangga dan mengerahkan kapal perang angkatan laut—datang ketika klaim teritorial luas negara-negara lain terhadap China di Laut China Selatan berubah menjadi lebih tunduk," tulis 163.com.
Media China itu kemudian mengungkap pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia kala itu, Susi Pudjiastuti.
Baca Juga:
"Terkait penamaan Laut Natuna Utara, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa Indonesia berhak mengambil keputusan ini.
Laut Natuna Utara terletak di dalam wilayah Indonesia, bukan terletak di Laut Cina Selatan, Indonesia berhak mengganti nama perairan ini, Laut Natuna Utara menjadi bahasa Indonesia.
Sebagai tanggapan, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menanggapi pada 14 Juli: Saya tidak memiliki situasi spesifik yang Anda sebutkan.
Tapi yang ingin saya tekankan adalah, sejak lama, Laut China Selatan, termasuk nama tempat standar bahasa Inggrisnya Laut China Selatan, telah digunakan sebagai nama entitas geografis internasional, cakupan geografisnya jelas, dan sudah lama digunakan, diakui dan diterima secara luas oleh masyarakat internasional, termasuk PBB.
Perubahan nama yang disebut tidak ada artinya dan tidak kondusif bagi upaya standarisasi nama geografis internasional.
Diharapkan negara-negara terkait akan bertemu dengan China di tengah jalan dan bersama-sama mempertahankan situasi baik yang diperoleh dengan susah payah dalam situasi Laut China Selatan saat ini," tulis 163.com dalam artikelnya.
Baca Juga:
Hingga kini, nelayan Indonesia sering kali berhadapan dengan banyak kapal Cina, mulai dari milisi maritim Cina dan Penjaga Pantai Cina (CCG) hingga kapal survei dan kapal perang Cina di Laut Natuna Utara.
Bahkan pada 21 Oktober 2024 lalu, kapal penjaga pantai Tiongkok sempat membuat geger lantaran ngeyel ngaku jika Laut Natuna Utara merupakan wilayah yuridiksinya saat dihubungi Bakamla Indonesia.
Dikutip Zonajakarta.com dari rilis Bakamla, kejadian ini terjadi pada saat Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla Indonesia, melakukan shadowing dan mengusir kapal China Coast Guard (CCG) 5402.
China Coast Guard 5402 dianggap mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan Kapal MV Geo Coral.
Peristiwa ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin (21/10/2024).
Mulanya, Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI mendapatkan informasi intelijen tentang adanya gangguan terhadap aktivitas survei MV Geo Coral yang didampingi tiga Chase Vessel.
Baca Juga:
Ketiganya yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory yang dilakukan oleh kapal China Coast Guard (CCG) 5402 di Wilayah Kerja PT. Pertamina East Natuna yang masuk dalam Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara.
Berdasarkan informasi tersebut, KN. Tanjung Datu-301 bergerak menuju lokasi kejadian dan mendeteksi kapal CCG 5402 pada pukul 05.30 WIB di baringan 125° dengan jarak 7,3 Nautical Miles (NM).
KN. Tanjung Datu-301 mencoba berkomunikasi melalui radio dengan kapal tersebut, namun kapal CCG 5402 bersikeras bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari yurisdiksi Tiongkok.
Sekitar pukul 05.38 KN Tanjung Datu 301 mendapat perbantuan kekuatan dari kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputera 378 dan Pesawat Patroli Udara Maritim Bakamla RI.
Bersama-sama, kedua kapal patroli Indonesia tersebut melaksanakan shadowing dan berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
Bakamla RI akan terus melakukan patroli dan pemantauan intensif di wilayah perairan Natuna Utara untuk memastikan kegiatan survei seismik berjalan tanpa gangguan serta menjaga kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.
Baca Juga:
Meski Bakamla awalnya berhasil mengusir kapal penjaga pantai China, namun China Coast Guard dilaporkan pakar maritim Ray Powell kembali memasuki Zona Ekonomi Eksklusif NKRI lagi dan berhasil diintercept pada 24 Oktober 2024.
Walaupun China hingga kini terus menerobos dan mengganggu ke Laut Natuna Utara, namun aksi Indonesia yang berani mengubah nama ZEE di sekitar laut Natuna membuat Malaysia iri.
Bahkan, dikutip Zonajakarta.com dari The Star edisi 22 Oktober 2024, seorang anggota parlemen oposisi negeri jiran menyerukan agar Malaysia harus memiliki nama sendiri untuk Laut Cina Selatan, seperti yang Indonesia dan sejumlah negara ASEAN sudah lakukan.
Mumtaz Md Nawi (PN-Tumpat) di Dewan Rakyat Malaysia pada hari Selasa (22/10/2024) menyebut negara-negara lain seperti Filipina, telah menyebutnya Laut Filipina Barat, Indonesia telah menyebutnya Laut Natuna Utara dan Vietnam telah menyebutnya Laut Timur.
“Bisakah kita mengganti nama menjadi Laut Asia Tenggara atau Laut Melayu atau nama lain yang menunjukkan bahwa laut itu berada di wilayah kita dan tidak akan tertukar dengan nama-nama lain,” katanya seperti dikutip Zonajakarta.com dari The Star.
***
Komentar
Posting Komentar