Orang Tua Korban Penyanderaan di Pejaten Lapor Polisi, Kasus Ditangani Polres Jaktim - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Orang tua bocah korban penyanderaan di Pejaten, Jakarta Selatan, resmi membuat laporan ke polisi. Mereka melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kasus ini pun dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polres Jakarta Timur.
"Tersangka dan barang buktinya sudah kita limpahkan ke Polres Jakarta Timur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Senin (28/10/2024).
Selain itu, lokasi awal penculikan juga berada di Jaktim. Oleh karena itu, kasus ini ditangani Polres Jaktim.
Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial IJ (54) ternyata bukan ayah korban, melainkan rekan bisnis orang tua bocah tersebut.
Pelaku diketahui meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajak korban jalan-jalan.
"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Kenal (dengan orang tua korban). Jadi, teman bisnis dari orang tua korban," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Jakarta Medical Center, Jakarta Selatan. Korban hanya mengalami goresan di dekat mata.
Komentar
Posting Komentar