Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT, Simak Aturannya - detik

 

Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT, Simak Aturannya

Jakarta 

-

Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih bergulir. Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) yang lulus dapat meneruskan ke seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan computer assisted test (CAT).

Namun, instansi pusat dapat menerapkan SKB dengan CAT maupun non-CAT. Aturan dan bobot nilai SKB CAT dan non-CAT diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Lantas, apa perbedaan keduanya dan bagaimana bobotnya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT dan Aturannya

Perbedaan SKB CAT dan non-CAT adalah sistem yang digunakan pada keduanya. Pada SKB non-CAT, tidak digunakan perangkan komputer sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Instansi pusat dapat menerapkan SKB tambahan maksimal 3 jenis tes lain pada setiap jabatan. Apabila terdapat SKB tambahan selain CAT BKN, maka bobot nilainya adalah:

  • SKB tambahan diberi bobot kumulatif maksimal 50% dari nilai SKB secara keseluruhan.
  • Jika terdapat jenis tes wawancara pada SKB selain dengan CAT BKN, maka bobot paling tinggi 10% dari nilai SKB keseluruhan.

SKB Non-CAT Instansi Daerah

Pelaksanaan SKB pada instansi daerah juga menggunakan sistem CAT BKN. Namun, apabila terdapat jabatan yang sifatnya sangat teknis/keahlian khusus, maka instansi daerah dapat menerapkan SKB tambahan maksimal satu jenis tes lain dan bentuknya bukan merupakan tes wawancara.

Apabila instansi daerah menyelenggarakan SKB tambahan, maka bobot nilainya adalah:

  • SKB dengan CAT BKN adalah nilai utama dengan bobot terendah 60% dari nilai SKB keseluruhan.
  • SKB tambahan diberi bobot maksimal 40% dari nilai SKB keseluruhan.

Instansi pemerintah yang menyelenggarakan SKB non-CAT tambahan, akan menyusun pedoman yang minimal memuat:

  • Jenis tes
  • Pokok substansi yang dinilai di setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya
  • Kompetensi penguji atau lembaga penguji setiap jenis tes
  • Bobot penilaian tiap jenis tes
  • Sifat tiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak meggugurkan
  • Formulir atau aplikasi resmi yang digunakan untuk tes atau penilaian.

Itulah perbedaan SKB CAT dan non-CAT serta aturan keduanya.

(nah/nwk)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya