Prabowo Bentuk Kemendiktisaintek, Nasib BRIN Menggantung
Suara.com - PRESIDEN Prabowo Subianto memecah sejumlah kementerian, salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kemendikbudristek di era Presiden Joko Widodo ini dipecah menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.
Dipecahkan kementerian itu berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan kementerian lain. Contohnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
BRIN dibentuk pada 2019, periode kedua Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Awalnya lembaga itu bagian dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), tapi menjadi badan tersendiri pada 2021 setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021. Sebagai badan, BRIN bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Lewat aturan itu, BRIN menjadi lembaga riset satu-satunya. Lembaga seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI); Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT); Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN); serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dilebur ke BRIN.
Dengan terbentuknya Kemendiktisaintek, bagaimana nasib BRIN ke depan. Pasalnya, kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan dan tugas yang sama.
Sumber Suara.com dari seorang pegawai di lingkungan BRIN mengaku risau dengan nasibnya ke depan. Menurut dia, tidak mungkin ada 'matahari kembar' pada lembaga penelitian di Indonesia.
"Jadi secara umum memang kami itu sedang galau dan gelisah soal posisi BRIN itu mau di kemanakan," kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut kepada Suara.com, Rabu (30/10/2024).
Belum jelasnya keberadaan BRIN ke depan di era Pemerintahan Prabowo Subianto. Apalagi, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko tidak diundang dalam agenda retreat Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto di Akmil, Magelang beberapa waktu lalu.
Desas-desus pun bermunculan. Di antaranya kemungkinan direktorat-direktorat di BRIN akan digabung ke Kemendiktisaintek. Isu lainnya, BRIN akan kembali dipecah menjadi unit kecil seperti sedia kala, yakni LIPI, LAPAN, dan BATAN.
Selain itu, menurut dia, nasib BRIN ke depan juga ditentukan hubungan politik Prabowo dengan PDI Perjuangan.
"Tergantung pada negosiasi politik tingkat tinggi antara Prabowo dengan PDIP. Apakah memang nanti PDIP masuk ke kabinet atau enggak," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, BRIN dibentuk berdasarkan usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati pun menjabat sebagai ketua dewan pengarah BRIN.
Sejauh ini belum ada tanda-tanda hubungan akan terjalin antara PDIP dengan pemerintahan Prabowo. Meski sempat santer terdengar kabar rencana pertemuan antara Megawati sebelum Prabowo dilantik sebagai presiden. Namun sampai saat ini pertemuan keduanya tak kunjung terlaksana.
Wamendiktisaintek, Stella Christie mengatakan sampai saat ini Kemendiktisaintek masih terpisah dengan BRIN. Pemisahan itu agar kedua lembaga bisa menghasilkan inovasi guna memperkuat sains dan teknologi di Indonesia. Stella pun memastikan kementeriannya tetap mendukung BRIN dalam kerja-kerja pengembangan sains dan teknologi.
Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito pada 28 Oktober lalu mengatakan, hingga saat ini lembaganya masih menunggu keputusan dari Prabowo. Mengingat adanya kemiripan wewenang dan tugas antara BRIN dengan Kemendiktisaintek.
"Ya terkait dengan konsep perubahan itu kami juga sebagai bagian dari pemerintah menunggu keputusan dari presiden saja seperti apa," kata Mego.
Suara.com, telah berupaya menghubungi Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menanyakan nasib lembaga yang ia pimpin ke depan. Namun, hinga berita ini tayang yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Begitu pula dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi juga belum merespons pertanyaan terkait rencana presiden terhadap BRIN.
Pemisahan Jalur
Pengamat kebijakan publik yang sedang tudi di Australian National University, Hali Aprimadya turut mempertanyakan bagaimana nasib BRIN setelah terbentuknya Kemendiktisaintek. Meski terbentuknya kementerian itu membuka babak baru pengelolaan pengetahuan di Indonesia.
Dalam artikelnya yang diterbitkan di The Conversation berjudul "Menilik nasib BRIN serta babak baru pengembangan sains dan riset di bawah pimpinan Prabowo-Gibran," Hali mengusulkan pembagian peran antara BRIN dengan Kemendiktisaintek.
"Dalam tata kelola sektor publik, pembentukan lembaga dengan tujuan lebih spesifik bisa diibaratkan seperti pemisahan jalur di jalan raya," kata Hali dikutip Suara.com.
Menurut Hali, dengan membagi jalur antara kendaraan cepat dan lambat, perjalanan menjadi lebih lancar. Hal yang sama juga akan terjadi dengan pemisahan peran dalam kementerian guna mencapai target yang lebih fokus dan efektif.
Fungsi sains dan teknologi yang melekat harus membuat Kemendiktisaintek menangani kebijakan pendidikan tinggi, sekaligus sains dan teknologi. Karena itu, Kemendiktisaintek harus mendapatkan dukungan sumber daya yang memadai.
"Idealnya, Kemendiktisaintek berperan sebagai pembuat kebijakan dan menjalankan fungsi koordinasi yang menghubungkan pendidikan tinggi dengan pengembangan sains dan teknologi. Sementara BRIN dan perguruan tinggi, bisa bertindak sebagai pelaksana riset dan inovasi," jelasnya.
Komentar
Posting Komentar