BG: Kerja Sama RI-China Mengacu UNCLOS 1982, Tak Berdampak pada Kedaulatan Natuna Utara
Menko Polkam Budi Gunawan (BG) menegaskan, kerja sama Indonesia-China mengacu pada UNCLOS 1982. Foto/istimewa
- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
Budi Gunawan(BG) menegaskan, kerja sama Indonesia-China tidak akan berdampak pada kedaulatan di Natuna Utara. Sebab kerja sama tersebut mengacu pada UNCLOS 1982.
"Kerja sama Indonesia dan China tidak akan berdampak pada kedaulatan dan yurisdiksi kita terutama di Laut Natuna Utara sebagaimana yang diisukan itu," kata BG di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan, kerja sama bilateral kedua negara tersebut berpedoman pada UU Nomor 17 Tahun 1985 yang merupakan ratifikasi dari UNCLOS 1982.
"Prinsip yang ditekankan dalam kerja sama ini adalah saling menghormati, kesetaraan, saling menguntungkan sesuai dengan peraturan negara masing-masing," ujar BG.
Kesepakatan kerja sama Indonesia-China tersebut, kata BG merupakan sebuah terobosan dari Presiden Prabowo Subianto dalam menurunkan tensi ketegangan di Laut Natuna Utara.
"Itu terobosan baru untuk menciptakan kestabilan di kawasan dengan membentuk joint operasion. Jadi tidak saling curiga tetapi kerja sama dalam rangka mengikat semua pihak. Titik tekannya kemarin lebih banyak di bidang ekonomi khususnya di bidang perikanan konservasi perikanan " ucapnya.
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Lihat Juga: Fantastis! Nilai Penyelundupan di Indonesia Selama 4 Tahun Capai Rp216 Triliun
(cip)
Komentar
Posting Komentar