Kelanjutan Nasib Proyek KF-21 Boramae Indonesia dengan Korea Selatan Dibocorkan PTDI ke Kemenhan - Zona Jakarta
Kelanjutan Nasib Proyek KF-21 Boramae Indonesia dengan Korea Selatan Dibocorkan PTDI ke Kemenhan - Zona Jakarta
ZONAJAKARTA.COM- Indonesia dan Korea Selatan memulai pengembangan proyek jet tempur KFX/IFX sejak 2015 dimana saat prototipr pertama diluncurkan diberinama KF-21 Boramae.
Pengembangan KF-21 Boramae dalam program KFX/IFX ditargetkan Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) selesai pada 2026 mendatang.
Tak semudah membalikkan telapak tangan, pengembangan proyek jet tempur KF-21 Boramae yang melibatkan Korsel dan Indonesia menghadapi tantangan.
Bukan cuma dalam hal teknologi, proyek KF-21 Boramae juga mengalami tantangan dalam hal pembiayaan yang hingga kini masih Indonesia utang kepada Korsel.
Padahal Korsel sudah sangat ingin memproduksi jet tempur KF-21 Boramae batch pertama untuk Angkatan Udaranya, namun masalah pembayaran dari Indonesia yang tak kunjung lunas akhirnya membuat negeri gingseng mengambil keputusan.
Oleh karena itu, rasio bagi hasil pemerintah Korea, Korea Aerospace Industries (KAI, perusahaan produksi), dan Indonesia pada awalnya ditetapkan masing-masing sebesar 60%, 20%, dan 20%.
Berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada tahun 2016, Indonesia harus membayar 1,6 triliun won, atau 20% dari biaya pengembangan KF-21, pada bulan Juni 2026, ketika proyek pengembangan tersebut berakhir.
Kantor Berita Korea Selatan Yonhap pada (16/8/2024) memberitakan Defense Project Promotion Committee — komite di Korsel yang mengurusi proyek kerja sama alutsista itu — menyetujui usulan RI terkait penyesuaian pembayaran proyek pengembangan pesawat tempur KFX/IFX.
Dengan demikian, untuk porsi pembayaran yang tidak lagi menjadi tanggungan Indonesia, sebagaimana diberitakan Yonhap, bakal ditanggung oleh Pemerintah Korea Selatan dan Korea Aerospace Industries (KAI) yang saat ini menjadi mitra RI mengembangkan pesawat tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae.
Dikutip Zonajakarta.com dari Getnews edisi 16 Agustus 2024, media Korsel itu menyebut keputusan negaranya hampir final.
"Keputusan ini, yang hampir final, dibuat pada Komite Promosi Program Akuisisi Pertahanan (Komite Pertahanan) ke-163 yang diselenggarakan oleh Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA Red-) pada tanggal 16.
Baca Juga:
Pada pertemuan hari ini, DAPA memutuskan rencana penyesuaian rasio pembagian pengembangan bersama KF-21 dan langkah-langkah tindak lanjutnya," jelas Getnews.
Beruntung, pemerintah Korea Selatan (Korsel) menyetujui usulan RI menyesuaikan pembiayaan proyek pembuatan pesawat tempur RI-Korsel (KFX/IFX) KF-21 Boramae dari komitmen awal 1,6 triliun won atau sekitar Rp18,5 triliun menjadi 600 miliar won atau sekitar Rp6,95 triliun.
Selain dari hal pendanaan, kendala pengembangan proyek jet tempur KFX/IFX KF--21 Boramae juga datang dari tudingan Korsel soal pencurian data oleh insiyur Indonesia.
Korea Selatan sebelumnya lewat Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) sempat menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.
Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di Korea Aerospace Industry (KAI) itu sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea.
Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, setelah mereka kedapatan berusaha mengambil data terkait proyek yang disimpan di drive USB.
Baca Juga:
Salah satu pejabat DAPA mengatakan penyelidikan berfokus pada identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri para pakar dari Indonesia tersebut.
Dia juga mengatakan USB itu berisi dokumen umum, bukan data-data yang terkait teknologi strategis yang berpotensi melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan.
Dikutip Zonajakarta.com dari YNA edisi 2 Februari 2024, insinyur Indonesia dituduh mencuri data teknologi KF-21 Boramae di Korea Selatan.
"Insinyur Indonesia yang bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) dipastikan kedapatan mencoba membocorkan data internal terkait pesawat tempur supersonik Korea KF-21," jelas media Korea Selatan tersebut.
DAPA dan badan intelijen Korea Selatan menuding jika insinyur Indonesia ketahuan nyolong data teknologi KF-21 Boramae saat mau meninggalkan Korsel.
"Menurut Administrasi Program Akuisisi Pertahanan dan Komando Kontra Intelijen pada tanggal 2, para insinyur yang dikirim oleh Indonesia untuk berpartisipasi dalam pengembangan KF-21 baru-baru ini kedapatan mencoba meninggalkan negara tersebut dengan data yang berisi proses pengembangan pada perangkat penyimpanan portabel (USB )," lanjut YNA.
Baca Juga:
Tak cuma itu, insinyur Indonesia juga dicekal keluar dari Korsel karena tudingan tersebut.
"Dilaporkan bahwa tim investigasi yang terdiri dari Badan Intelijen Nasional dan agen kontra intelijen membenarkan informasi yang mereka coba bocorkan.
Diketahui, insinyur Indonesia saat ini dilarang keluar negeri.
Dengan banyaknya kendala pengembangan proyek KFX/IFX KF-21 Boramae ini, pihak Kementerian Pertahanan Indonesia sampai meminta penjelasan PTDI tentang kelanjutan pengembangan jet tempur bersama Korsel itu.
PTDI, dalam program KFX/IFX, merupakan industri pertahanan yang ditunjuk Pemerintah Indonesia sebagai penerima manfaat ofset (IIP) dari pembuatan prototipe jet tempur KF-21 Boramae.
Dikutip Zonajakarta.com dari Antara edisi 8 November 2024, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dan PT Dirgantara Indonesia (DI) membahas kemajuan program pembuatan pesawat tempur kerja sama Indonesia dan Korea Selatan (KFX/IFX) KF-21 Boramae, yang merupakan satu dari 10 program prioritas industri pertahanan nasional.
Baca Juga:
Di Kantor Kemenhan RI, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024) Direktur Utama PT DI Gita Amperiawan melaporkan perkembangan program itu kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kemenhan RI Mayjen TNI Tri Budi Utomo.
“Intinya dalam program ini, Indonesia khususnya industri pertahanan nasional harus dapat manfaat yang maksimal,” kata Gita Amperiawan.
Plt. Sekjen Kemenhan RI, dalam siaran resmi Kemenhan RI yang dikonfirmasi menyebut dia bakal segera melaporkan ke pimpinan mengenai kemajuan program KFX/IFX.
“Terima kasih Bapak Gita, kami sudah mendapat masukannya semua dan nanti akan kami laporkan segera.
Mudah-mudahan mendapatkan tanggapan yang positif,” kata Plt. Sekjen Kemenhan ke Dirut PT DI dalam pertemuan itu.
***
Komentar
Posting Komentar