KPAI Soroti Minimnya Perhatian Terhadap Hak Anak dalam Debat Pilkada 2024 - Kupang News

 

KPAI Soroti Minimnya Perhatian Terhadap Hak Anak dalam Debat Pilkada 2024 - Kupang News



Anggota KPAI Sylvana Maria Apituley saat membacakan rekomendasi KPAI dalam Rakornas KPAI 2024, di Jakarta, Rabu (20/11/2024). (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Anggota KPAI Sylvana Maria Apituley saat membacakan rekomendasi KPAI dalam Rakornas KPAI 2024, di Jakarta, Rabu (20/11/2024). (ANTARA/Anita Permata Dewi)

JAKARTA, KUPANGNEWS.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa pemenuhan hak anak belum menjadi fokus utama dalam visi dan misi para calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024.

"KPAI mengamati puluhan debat publik calon kepala daerah (cakada) dan calon wakil kepala daerah (cawakada) yang disiarkan di berbagai media, dan mencermati absennya perhatian yang sungguh-sungguh kepada pemenuhan hak anak secara menyeluruh," kata Anggota KPAI Sylvana Maria Apituley saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Padahal terdapat sejumlah hak anak yang memerlukan komitmen dan keberpihakan politik yang kuat, yang meliputi hak anak atas identitas berupa akte lahir dan kartu identitas anak, hak atas pendidikan dan layanan kesehatan fisik dan mental yang terjangkau dan berkualitas, hak atas pengasuhan yang berperspektif kepentingan terbaik bagi anak, hingga hak untuk berpartisipasi dan bertumbuh kembang tanpa diskriminasi dan kekerasan.

Baca Juga: Ketua Sinode GMIT Imbau Jemaat Pilih Pemimpin Berintegritas dalam Pilkada Serentak 2024

"Dengan minimnya sosialisasi Pemilu yang berperspektif hak anak, baik oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan partai politik maupun oleh pasangan calon (paslon) dan tim suksesnya, kami menyayangkan bahwa isu anak belum menjadi prioritas bagi calon-calon kepala daerah," kata Sylvana Apituley.

KPAI juga mencatat bahwa selama masa kampanye Pilkada, sejumlah anak masih menjadi korban eksploitasi politik. Setidaknya 165 anak tercatat menjadi korban eksploitasi politik di berbagai daerah seperti Bantaeng, Biak, Medan, Sukabumi, Sulawesi Tengah, dan Tasikmalaya. Kasus-kasus ini melibatkan penggunaan anak dalam kampanye politik untuk menarik simpati publik.

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pemenuhan hak anak, KPAI menekankan pentingnya komitmen para calon kepala daerah untuk memperhatikan hak-hak anak sebagai bagian dari agenda pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Jika masalah ini tidak disikapi dengan serius, KPAI khawatir cita-cita Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan visi membentuk generasi emas pada 2045 akan terhambat.

Baca Juga: 5 Karakter Tipe Cewek Idaman Para Cowok, Charming dan Menarik!

"Sebagai lembaga HAM anak nasional independen yang menjalankan mandat pengawasan pemenuhan hak anak, kami mengamati secara mendalam. Kami khawatir, cita-cita Indonesia Layak Anak tahun 2030 maupun misi membentuk generasi emas untuk Indonesia Emas 2045 berpotensi terhambat atau bahkan akan gagal, jika situasi ini tidak disikapi secara serius," kata Sylvana Apituley.(*)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya