Luncurkan Wakaf Uang, Menag Gelontorkan Rp100 Juta untuk Awalan
Menag Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama.
Menag Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama.
IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama (Kemenag). Gerakan wakaf ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN),masyarakat di Kemenag.
"Gerakan Wakaf Uang bagi ASN, peserta didik dan masyarakat pada Kementerian Agama secara resmi kami luncurkan," kata Menag Nasaruddin Umar, Minggu (17/11/2024).
Sebagai teladan, Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp100 juta untuk mengawali gerakan wakaf uang ini. Dia juga mengajak keluarga besar Kementerian Agama untuk bisa ikut dalam Gerakan Wakaf Uang.
"Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta rakernas untuk ikut berwakaf," katanya.
Peluncuran itu dilanjutkan dengan simulasi gerakan "wakaf on the sport" yang dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur. Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui Playstore.
Waryono lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang. Untuk pilihan cara pembayaran, salah satunya bisa menggunakan QRIS. Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu.
"Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzir-nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)
Komentar
Posting Komentar