Menilik Rencana Pemutihan Utang Petani, Nelayan dan UMKM - IDX Channel

 

Menilik Rencana Pemutihan Utang Petani, Nelayan dan UMKM

Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka berencana menghapus utang yang dimiliki 5-6 juta petani, nelayan dan UMKM di Tanah Air yang masih berada di lembaga keuangan.

Menilik Rencana Pemutihan Utang Petani, Nelayan dan UMKM. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channel - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menghapus utang yang dimiliki 5-6 juta petaninelayan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air yang masih berada di lembaga keuangan perbankan. Adik Presiden Prabowo yang juga Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo memastikan, Presiden Prabowo akan menerbitkan Peraturan Presiden pemutihan utang bagi petani, nelayan dan UMKM pada pekan ini.

Hashim menambahkan, pemutihan utang bagi jutaan petani, nelayan dan pelaku UMKM dilakukan mengingat saat ini masih dibebani dengan utang lama sehingga tidak bisa lagi mengajukan peminjaman di perbankan. Sebab, pengajuan tersebut pasti akan ditolak oleh sistem layanan informasi keuangan. Padahal, utang petani, nelayan dan UMKM ini sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Namun demikian, hak tagih dari bank belum dihapus. Akibatnya, banyak yang meminjam kepada pihak rentenir. 

Sementara itu, berdasarkan data OJK per Agustus 2024, penyaluran kredit perbankan ke sektor pertanian tercatat sebesar Rp517,253 triliun, naik 6,9% YOY dibandingkan periode sebelumnya RP483,862 triliun. Adapun dari jumlah tersebut, kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) mencapai Rp10,755 triliun, naik 14,85% YOY dari tahun sebelumnya Rp9,364 triliun.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya