Pergerakan Kapal China di Laut Natuna, Ada Pengaruh Joint Statement RI-RRC?
Kapal-kapal penjaga pantai (China Coast Guard) China dilaporkan berlalu-lalang di Laut Natuna Utara. Berikut adalah pergerakan kapal-kapal China di momen sebelum dan sesudah adanya joint statement antara RI dan RRC beberapa waktu lalu.
Hasil pantauan dinamika di Laut Natuna Utara ini disampaikan oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), lembaga think-tank independen yang menaruh perhatian pada isu kemaritiman.
"Yang kami curigai, kehadiran China Coast Guard ini terkait situasi penting di Indonesia saat itu," kata analis senior IOJI, Imam Prakoso, dalam paparannya yang disampaikan secara hibrida lewat jumpa pers fisik dan virtual via Zoom, Jumat (22/11/2024).
Gangguan-gangguan dari kapal China Coast Guard ini dicatat IOJI mulai tampak pada 5 Oktober 2024. Saat itu, Kapal Geo Coral berbendera Norwegia memulai survei eksplorasi migas untuk perusahaan BUMN RI, yakni Pertamina. Namun selanjutnya, 19 Oktober 2024, kapal China Coast Guard 5402 masuk ke Laut Natuna Utara mengganggu survei tersebut.
Pada 20 Oktober 2024, RI menggelar pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. Tanggal 23 Oktober, Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL merespons kehadiran kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara. Pada 4 November, kapal China Coast Guard 542 itu keluar dari Laut Natuna Utara.
Pada 9-10 November lalu, ada pernyataan bersama (joint statement) antara RI dan Republik Rakyat China (RRC) yang meliputi problem 'klaim tumpang tindih' di bidang maritim. Laut Natuna Utara menjadi sorotan publik karena diklaim China masuk sebagai Laut China Selatan (LCS) dalam klaim sembilan garis putus-putus (nine dash line).
"11 November 2024, kapal China Coast Guard kembali masuk Laut Natuna Utara, dan kembali dibayang-bayangi (dijaga) oleh kapal Bakamla," kata Imam Prakoso.
IOJI mengatakan Indonesia tidak memiliki overlapping claim atau klaim tumpang-tindih wilayah laut dengan China. Klaim tumpang-tindih menjadi ada hanya apabila Indonesia mengakui dasar klaim dari China. Adapun Indonesia sendiri tidak mengakui klaim nine dash line China. Maka, hanya satu klaim yang eksis di Laut Natuna Utara, yakni klaim Indonesia berdasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut II tahun 1982 (UNCLOS 1982).
Aktivitas CCG 5402 di LNU berkaitan erat dengan klaim sepihak Tiongkok atas 'nine dash line' yang telah dinyatakan tidak sah menurut hukum oleh The Arbitral Tribunal of the Permanent Court of Arbitration (PCA) pada tahun 2016 karena klaim tersebut bertentangan dengan UNCLOS 1982.
"Tidak ada jaminan bahwa kita kerja sama dengan Tiongkok, terus kemudian gangguan itu akan hilang," kata Imam Prakoso.
Senior Advisor IOJI, Grace Binowo, menilai seharusnya Indonesia tidak mengadakan joint statement dengan China karena Indonesia tidak punya overlapping claim dengan China. Melainkan, Indonesia seharusnya mengadakan joint statement dengan Vietnam dan Malaysia yang punya overlapping claim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Indonesia.
"Pemerintah Tiongkok masih terus menunjukkan kepentingan klaim nine dash line-nya meskipun tahun 2016 Arbitral Tribunal of the PCA telah memutuskan bahwa klaim tersebut tanpa dasar dan jelas bertentangan dengan ketentuan yang tercantum dalam UNCLOS 1982," kata Grace Binowo.
IOJI menilai tindakan pemerintah RI mengirim kapal Bakamla dan TNI AL sudah tepat. Indonesia perlu terus menerus menunjukkan penolakan atas klaim China atau persistent objection terhadap klaim nine dash line. IOJI merekomendasikan agar pemerintah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menanggapi persoalan ini dalam forum. Menurut politikus Partai Golkar ini, China akan terus mengupayakan pertahanan klaim atas nine dash line dari siapa pun.
"Mereka akan selalu mencari celah, bahkan tanpa adanya joint communique kemarin. Kita akan mengundang Menteri Luar Negeri ke DPR di awal Desember nanti sebelum masa sidang terakhir untuk membahas program pemerintah, termasuk soal joint communique yang kemarin, agar ada ketegasan dari pemerintah agar ini tidak berdampak ke mana-mana, termasuk kehadiran Chinese Vessel di Laut Natuna Utara," kata Dave Laksono.
Sebelumnya, Kemlu RI sudah menyatakan tidak mengakui nine dash line China yang menabrak ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. Kerja sama maritim dengan China adalah bentuk perdamaian di kawasan.
"Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim '9-Dash-Lines'," tulis Kemlu dalam keterangan pers tertulisnya di situs resmi, diakses detikcom pada Selasa (12/11) kemarin.
Simak juga Video 'Momen Bakamla Usir Kapal China di Perairan Natuna Utara':
Komentar
Posting Komentar