Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker - Sindo news

 

Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker

Sabtu, 09 November 2024 - 12:03 WIB

Prabowo Bubarkan Satgas...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Foto/SINDOnews

A A A

JAKARTA 

- Presiden

 Prabowo Subianto 

secara resmi membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Pembubaran satgas tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembubaran Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan Keputusan Presiden ini membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," bunyi Pasal 1 dikutip dari aturan tersebut Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga

Prabowo Didampingi Peraih Adhi Makayasa 1988 Temui Xi Jinping di Beijing

Dengan dibubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker, maka Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.

Iklan - Scroll untuk melanjutkan

Iklan - Scroll untuk melanjutkan

Lihat Juga: Istana Jelaskan Maksud Prabowo Larang Dendam Politik

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Iklan - Scroll untuk melanjutkan

Iklan - Scroll untuk melanjutkan

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

Klik Disini 

untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Prabowo Bubarkan Satgas...

1 menit yang lalu

Relevansi Islam Humanitarian...

14 menit yang lalu

Tingkatkan Kualitas...

2 jam yang lalu

Prabowo Didampingi Peraih...

3 jam yang lalu

Gerakan Cinta Prabowo...

3 jam yang lalu

5 Perwira Tinggi TNI...

4 jam yang lalu

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya