Putin Perbarui Doktrin Nuklir Rusia, Bisa Buat Serang AS
--
Presiden Vladimir Putin meneken dekrit yang memperbarui aturan penggunaan senjata nuklir Rusia dan bisa menyerang Amerika Serikat menggunakan nuklir.
Putin meneken dekrit untuk memperbarui kebijakan pencegahan nuklir dalam Dasar Kebijakan Negara dalam Pencegahan Nuklir (Foundations of State Policy in the Field of Nuclear Deterrence).
"Prinsip dasar doktrin adalah bahwa penggunaan senjata nuklir merupakan tindakan terakhir untuk melindungi kedaulatan negara," demikian laporan media pemerintah Rusia, TASS, Selasa (19/11).
TASS menuliskan ancaman dan risiko militer baru mendorong Rusia untuk mengklarifikasi kondisi penggunaan senjata nuklir.
Dalam doktrin terbaru, Rusia akan melihat serangan apapun dari negara non-nuklir yang didukung negara nuklir sebagai serangan bersama.
Dalam doktrin itu tertera pula serangan menggunakan rudal konvensional, drone, atau pesawat lain yang bisa memenuhi kriteria tersebut.
Doktrin ini juga menyatakan segala bentuk agresi terhadap Rusia dari negara anggota koalisi akan dianggap sebagai agresi.
Langkah Rusia muncul usai pemerintahan Amerika Serikat mengizinkan Ukraina menggunakan rudal jauh untuk menyerang wilayah ke dalam Negeri Beruang Merah.
Ukraina memang selama ini terus melobi AS agar mengizinkan mereka menggunakan sistem pertahanan udara roket ATACMS. Senjata ini memiliki jangkauan hingga 306 kilometer.
Putin berulang kali memperingatkan keterlibatan negara Barat dan NATO di konflik Ukraina akan menyeret mereka ke dalam perang.
Rusia juga meyakini serangan ke dalam wilayah Rusia akan dilakukan Barat.
"Ini karena target yang ditetapkan bukan dari militer Ukraina tetapi ahli dari negara-negara Barat," ujar juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov pada Senin.
Salah satu pejabat AS menyebut Biden mengizinkan Ukraina menggunakan rudal usai Korea Utara mengerahkan ribuan personel ke Rusia untuk membantu mereka perang melawan Ukraina.
Informasi terakhir tercatat ribuan pasukan Korut berada di perbatasan Rusia-Ukraina.
(isa/rds)
Komentar
Posting Komentar