Sritex Pailit, Ekonom Dorong Pemerintah Revisi Regulasi Terkait Industri Tekstil
Indef menilai pemerintah perlu merevisi regulasi di sektor industri tekstil. Hal itu menyusul PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang dinyatakan pailit.
Sritex Pailit, Ekonom Dorong Pemerintah Revisi Regulasi Terkait Industri Tekstil. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah perlu merevisi regulasi di sektor industri tekstil. Hal itu menyusul PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang dinyatakan pailit.
Amandemen pun dipandang menjadi strategi pemerintah menyelamatkan emiten tekstil tersebut.
Ekonom Indef, Ahmad Heri Firdaus mengatakan, pemerintah perlu memberikan aturan yang dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya di industri tekstil tanah air.
“Harus diberikan kebijakan yang memang bisa menciptakan iklim yang kondusif untuk berusaha, jadi jauh sebelum kalau ada pembicaraan mengenai akuisisi ya lebih baik penyelamatan,” ujar Heri kepada IDX Channel, ditulis Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, ada regulasi yang belum menguntungkan perusahaan tekstil di Indonesia. Bahkan, beberapa aturan justru menggembos bisnis tekstil domestic.
“Mungkin merevisi regulasi yang ada, karena kita tahu sekarang sejak ada beberapa regulasi yang baru, ini justru kok ada industri yang seakan-akan itu kayak gembos,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah jangan hanya memberikan ‘karpet merah’ bagi usaha pertambangan atau sejenisnya saja.Namun, pemerintah juga fokus mengoptimalisasi bisnis tekstil dalam negeri.
Heri menyebut industri tekstil punya peran besar bagi makro ekonomi nasional. Sebab, mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Memang kita harus melihat ya, kita jangan memberikan karpet merah ke industri, apa smelter atau industri apa tadi yang kita diskusikan, semuanya harus dikasih karpet merah yang namanya dia pelaku usaha, apalagi dia menyerap banyak tenaga kerja,” tutur dia.
(Febrina Ratna)
Komentar
Posting Komentar