Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, Prabowo Janji tetap Perhatikan Daya Saing Usaha - IDX Channel

 

Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, Prabowo Janji tetap Perhatikan Daya Saing Usaha - Bagian all

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, Prabowo Janji tetap Perhatikan Daya Saing Usaha. Foto: MNC Media.

Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, Prabowo Janji tetap Perhatikan Daya Saing Usaha. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo mengatakan kenaikan ini tetap memperhatikan daya saing usaha.

Prabowo mengatakan upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Prabowo.

Pada kesempatan tersebut, Prabowo mengatakan Menteri Tenaga Kerja Yassierli sebelumnya mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. 

"Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata dia.

Kemudian untuk upah minimum sektoral, kata Prabowo, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo.


(NIA DEVIYANA)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya