Annar Sampetoding Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
-
Polisi telah menuntaskan pemeriksaan terhadap pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS terkait keterlibatannya di kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menetapkan Annar sebagai tersangka.
"Statusnya sudah tersangka," ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Penetapan tersangka terhadap Annar Salahuddin Sampetoding dilakukan pada hari ini. Namun, Reonald belum mendetailkan peranan dari Annar dalam kasus sindikat uang palsu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Annar Salahuddin Sampetoding telah dilakukan lebih dari 24 jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kan ini sudah lebih dari 24 jam (pemeriksaannya)," tuturnya.
Reonald menambahkan, kasus dan peranan Annar Salahuddin Sampetoding akan dibeberkan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono pada hari Senin (30/12).
"Kapolda yang rilis nanti hari Senin," sebutnya.
Diketahui, Annar Sampetoding sebelumnya telah memenuhi panggilan Polres Gowa pada Kamis (26/12) malam. Annar kemudian diperiksa hingga pukul 04.00 Wita, Jumat (27/12).
"Datang dan sudah kita periksa. Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Gowa, Jumat (27/8/2024).
Annar sendiri sempat mangkir dari panggilan polisi yang dijadwalkan pada Senin (23/12). Sehingga pihak kepolisian kembali melayangkan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
(asm/asm)
Komentar
Posting Komentar