BPOM Sita 1 Miliar Obat Diproduksi Ilegal, Bisa Picu Gagal Ginjal-Kerusakan Hati - detik

 

BPOM Sita 1 Miliar Obat Diproduksi Ilegal, Bisa Picu Gagal Ginjal-Kerusakan Hati

Jakarta 

-

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menemukan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) yang diproduksi secara ilegal di Semarang, Jawa Tengah, hingga Bandung, Jawa Barat. Jenis OOT yang ditemukan BPOM berupa tramadol, trihexyphenidyl, dan dekstrometorfan.

OOT tersebut dikemas dalam 404 karung dan 83 truk di Semarang. Sementara barang bukti yang disita di Jawa Barat mencapai 509 truk yang terdiri dari lebih dari 200 sudah terkemas dalam dus, 35 kaleng, dan sitaan lainnya.

"Barang bukti yang ditemukan di prasarana tersebut merupakan produk jadi 1 miliar tablet," beber Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taruna mengatakan kelompok usia yang rentan menjadi korban penyalahgunaan OOT ilegal tersebut adalah remaja atau anak sekolah. Penggunaan obat ini dapat memicu ketergantungan atau kecanduan bagi pemakainya. Terlebih, menjadi pemicu tindak kejahatan lain.

Penggunaan OOT ilegal dalam jangka panjang juga akan mengakibatkan kerusakan hati, jantung koroner, dan gagal ginjal.

"Penggunaan OOT ilegal dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan bagi pemakainya dan menjadi pemicu tindak kejahatan lain. Jadi selain korban jiwa, dia bisa menimbulkan kehancuran negeri kita," tegas Taruna.

Selain OOT, pihak Taruna menyebut pihaknya juga menemukan obat berbahan alam yang tak memiliki izin edar. Bahan bukti tersebut merupakan hasil penindakan di Cikarang atau Balai Badan POM Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Ternyata juga bersamaan ada juga obat berbahan alam yang tidak memiliki izin, khasiatnya, kemanfaatannya, dan kimianya," imbuhnya.

Bila ada informasi penyalahgunaan OOT, Taruna mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan ke pemerintah melalui halo BPOM maupun kanal media sosial resmi BPOM RI.

(suc/suc)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita