DPR Sentil Menag Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2025 Makin Memberatkan Jemaah: Belum Patuhi Arahan Prabowo! - Merdeka
DPR Sentil Menag Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2025 Makin Memberatkan Jemaah: Belum Patuhi Arahan Prabowo!
Dalam rapat kerja bersama DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq menilai pemerintah belum serius menurunkan biaya perjalanan haji yang ditanggung oleh calon jamaah haji. Salah satu indikatornya adalah kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 menjadi Rp65,3 juta dari Rp56 juta di tahun 2024.
Dalam rapat kerja bersama DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. Jumlah ini terdiri dari Bipih yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779 dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp28.016.905.
"Menteri Agama sebelumnya memastikan bahwa biaya haji 2025 akan turun. Namun, usulan yang disampaikan pada Komisi VIII DPR RI justru menunjukkan kenaikan Bipih sebesar Rp9,3 juta yang memberatkan jemaah. Ini kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya," ujar Maman usai Rapat Kerja bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senin (30/12).
Kang Maman, sapaan akrab Maman Imanulhaq mengatakan memang ada penurunan angka BPIH jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu BPIH ditetapkan sebesar Rp93.410.268,26, tahun ini turun menjadi Rp93.389.684,99.
"Jadi kalau BPIH 2025 memang turun tapi turunnya cuma sekitar Rp20 ribu. Jadi tidak signifikan dan jauh dari harapan masyarakat. Apalagi Bipih yang ditanggung jamaah justru naik cukup besar dari Rp56 juta di 2024 menjadi Rp65,3 di tahun 2025," katanya.
Prinsip Prabowo
Dia menekankan prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Apalagi penurunan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komitmen dari Presiden Prabowo Subianto.
"Saat ini, pemerintah belum sepenuhnya mematuhi arahan Presiden RI untuk menurunkan biaya haji dengan efisiensi yang tetap menjaga kualitas pelayanan,” katanya.
Sebagai lembaga legislatif, kata Maman, DPR RI memiliki tugas untuk mengawasi dan membahas usulan BPIH bersama pemerintah. Namun, tanggung jawab untuk memastikan penurunan biaya haji seharusnya dimulai dari pihak eksekutif, yaitu Menteri Agama dan Kepala BPH.
"Kami di Komisi VIII akan terus mengawal agar keputusan yang diambil nantinya tidak memberatkan jemaah haji. Saya mendesak Kementerian Agama dan BPH segera merevisi usulan mereka dan menunjukkan niat nyata untuk menurunkan Bipih," pungkasnya.
Rincian Biaya Haji 2025
Sebelumnya, Nassarudin menjelaskan pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 2025 sebesar Rp93.389.684,99. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Bipih yang dibebankan kepada jemaah sebesar 70% atau Rp65.372.779,49 dengan nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 30% atau Rp28.016.905
"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masa ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.399.694,90 dengan komposisi bipih sebesar Rp65.372.779,49 atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp28.016.905,5 atau 30%,” ujar Nassarudin.
Jumlah tersebut mencakup lima komponen yakni biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp34.386.390,68 kemudian akomodasi Makkah Rp15.232.011,90.
Berikutnya, komponen akomodasi Madinah Rp4.454.403,48, living cost sebesar Rp3.200.002,50, dan komponen paket layanan masyarakat (sebagian) sebesar Rp8.099.970,094.
Dengan demikian, biaya haji 2025 mengalami kenaikan dibanding tahun 2024. Pada tahun 2024 pemerintah menetapkan biaya naik haji 2024 untuk jemaah reguler rata-rata Rp56 juta.
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
Reporter Raynaldo Ghiffari Lubabah
DPR juga akan membentuk Panja Haji pada 30 Desember 2024 pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Besaran biaya haji 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu.
Pemerintah akan melakukan efisiensi agar ibadah haji dapat dijangkau banyak masyarakat Indonesia.
Pemerintah akan melakukan efisiensi agar ibadah haji dapat dijangkau banyak masyarakat Indonesia.
Menag sudah menentukan jumlah kuota jamaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025, dan tinggal menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jumlah tersebut mengalami perubahan Rp1.150.000.000.000 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pansus Haji tidak hanya akan mengevaluasi penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin jalannya rapat paripurna yang menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji 2024.
Komisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.
Kementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut
Komentar
Posting Komentar