MKD Klarifikasi Pelapor Anggota DPR soal Parcok di Pilkada 2024
--
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR TB Hasanuddin mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi Ali Lubis yang melaporkan anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto imbas menyinggung keterlibatan partai coklat alias 'parcok' di Pilkada 2024.
"Ada pengaduan dari seseorang ya, sudah kita tadi meminta apa yang diadukan," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Hasanuddin menjelaskan Ali Lubis mengklaim melapor sebagai warga sipil asal Bekasi dan tidak mewakili institusi apapun.
Ia mengatakan Ali Lubis turut membawa berkas yang menjadi dasar melaporkan Yulius ke MKD soal pernyataan keterlibatan 'parcok' di Pilkada 2024.
"Ya kami tanya identitas yang kedua yang tadi saya sampaikan apakah anda mewakili siapa siapa, saya tidak mewakili polisi, saya tidak mewakili institusi lain dan sebagainya begitu," ujar dia.
"Hanya video (yang dilampirkan saat diklarifikasi) video ketika diambil dari media sosial begitu," sambungnya.
Hasanuddin menilai anggota DPR tidak bisa dilaporkan ke MKD atas pernyataannya yang menyoroti peristiwa tertentu.
Terlebih, kata Hasanuddin, pernyataan yang disampaikan Yulius itu berkaitan dengan kritik terhadap pemerintah.
"Kalau misalnya keberatan pemerintah ya biar pemerintah ini kan ucapan itu disampaikan kepada pemerintah harusnya yang keberatan pihak kepolisian bukan orang lain," ujarnya.
(mab/fra)
Komentar
Posting Komentar