PDIP Bantah Dapat Bocoran dari Firli Bahuri soal OTT Hasto
Selasa, 31 Des 2024 13:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia--
PDIP membantah mendapat informasi dari Eks Ketua KPK Firli Bahuri akan ada operasi tangkap tangan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku pada 8 Januari 2020 di PTIK, Jakarta Selatan.
Juru bicara PDIP Guntur Romli menyampaikan itu merespons keterangan mantan penyidik KPK Ronald Paul dalam CNN Indonesia Political Show, Senin (30/12) malam.
Mulanya, Ronald menduga ada kebocoran rencana OTT terhadap Sekjen Hasto dan Masiku dari internal lembaga antirasuah. Ia mencurigai Firli sosok yang membocorkan.
Ronald beralasan sejak Firli menjabat sebagai deputi penindakan KPK sudah banyak informasi rahasia yang diduga bocor.
"Bukan hanya pada saat kepemimpinan, deputi juga banyak sekali bocoran dan saat ini pada saat perkara Harun Masiku berlanjut pun Firli kebetulan sebagai ketua," kata Ronald.
Guntur langsung membantah partainya mendapat informasi OTT dari Firli yang juga dianggap dekat dengan PDIP. Guntur menilai pernyataan Ronald tak berdasar.
"Ya, kalau itu kan semua indikasi atau dugaan atau tuduhan yang menurut saya tidak berdasar," kata dia.
Ia juga membantah Hasto sempat bersama dengan Harun Masiku di PTIK ketika OTT yang hendak dilaksanakan KPK bocor.
Lebih lanjut, Guntur pun membantah seluruh dugaan KPK yang menyebut Hasto terlibat hingga menyuruh Harun Masiku untuk kabur.
"Ada dugaan Mas Hasto bersama Harun Masiku ke PTIK itu kan semua tuduhan-tuduhan yang tidak ada bukti sama sekali, termasuk yang namanya rekaman dan sebagainya," ujar dia.
Guntur menambahkan segala tuduhan itu seharusnya telah muncul di persidangan para terdakwa kasus Harun Masiku jika memang dugaan itu benar.
Menurut Guntur, para terdakwa yang tidak menyampaikan tuduhan itu dalam persidangan membuat segala tuduhan tersebut hanya spekulasi belaka.
"Kalau itu benar ada maka akan sudah bunyi di pengadilan faktanya tidak ada," ujar dia.
"Makanya saya bilang bahwa apa yang disampaikan ketua KPK itu cerita-cerita lama yang dulu yang tidak terkonfirmasi dengan yang namanya fakta-fakta pengadilan," sambungnya.
Hasto kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yakni suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Adapun Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun.
Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.
Wahyu Setiawan divonis tujuh tahun penjara sebagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2021. Pada Juni 2021, Wahyu dijebloskan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
Namun, anggota KPU periode 2017-2022 itu sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
Sementara Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
(mab/wis)
Komentar
Posting Komentar