Internasional
Profil Li Jianping, Koruptor Terbesar China yang Dihukum Mati
BEIJING, KOMPAS.com - Li Jianping adalah mantan pejabat tinggi di Daerah Otonomi Mongolia Dalam, China, yang dikenal sebagai salah satu koruptor terbesar dalam sejarah negara tersebut.
Ia pernah menjabat sebagai sekretaris komite kerja Partai Komunis di wilayah tersebut. Pada masa jabatan tersebut, Li memanfaatkan kekuasaannya untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam skala besar.
Dilansir Business Standard, Li dijatuhi hukuman mati pada September 2022 setelah terbukti menggelapkan lebih dari tiga miliar yuan (sekitar Rp 6,6 triliun).
Baca juga: Iran Sebut Hukuman Mati untuk Netanyahu Bisa Saja Terjadi
Nasib Mary Jane di Tangan Presiden Ferdinand Marcos Jr
Selain itu, dia juga terlibat dalam penyalahgunaan dana publik, menerima suap, dan berkolusi dengan sindikat kriminal.
Ia terbukti menggelapkan uang lebih dari 1,4 miliar yuan dan menerima hadiah serta uang suap lebih dari 577 juta yuan. Kejahatannya dilihat sangat merusak karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat dan perekonomian.
Keputusan hukuman mati Li diperkuat oleh Mahkamah Rakyat Agung pada Agustus 2024, setelah ia kalah dalam upaya banding.
Eksekusi dilakukan pada 17 Desember 2024, menandai puncak dari proses hukum yang panjang.
Kasus Li mencuat sebagai contoh dari upaya keras pemerintah China, di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping.
Baca juga: Vietnam Pastikan Hukuman Mati untuk Taipan Properti yang Lakukan Penipuan Rp 430 Triliun
Xi terus berupaya memberantas korupsi di tubuh Partai Komunis, meskipun masih banyak pejabat tinggi yang terlibat dalam kasus serupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Enzo Zenz Allie Capai Mimpi Jadi Prajurit Baret Merah, Lulusan Terbaik Kopassus 109
Komentar
Posting Komentar