Wakil Ketua KPK: Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling Rendah - Viva

 

Wakil Ketua KPK: Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling Rendah

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:10 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa tingkat pelaporan LHKPN di tahun 2024 paling rendah sebagaimana perhitungan sampai bulan November 2024.

Tanak menjelaskan hal tersebut saat menggelar Konferensi Pers Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

"Sampai dengan November 2024, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 91,11%," ujar Johanis Tanak di Gedung KPK.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dalam tampilan diagram yang ditampilkan, KPK turut menyampaikan perbandingan kepatuhan pelaporan LHKPN tahun 2020-2024. Pada diagram tersebut, tahun 2020 menjadi tahun paling tinggi tingkat kepatuhan pejabat negara menyetorkan LHKPN.

"Berdasarkan Grafik tersebut, diketahui bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN pada tahun 2020 sebesar 96,30% turun menjadi 94,47% pada tahun 2021. Namun, pada tahun berikutnya mengalami kenaikan secara bertahap hingga tahun 2023 menjadi 95,88%," tukas Tanak.

Kemudian, kata Tanak, ada sebanyak 399.317 pejabat telah menyerahkan LHKPN pada 2024. Padahal, KPK memiliki catatan, bahwa tahun 2023 pejabat negara yang sudah menyetorkan LHKPN yakni sebanyak 406.346 pejabat.

Pun, LHKPN yang paling banyak terjadi pada lembaga eksekutif. Namun, hanya ada 68,58 persen pejabat memenuhi kewajiban itu. “Pada 2023 menyentuh 95,73 persen,” ujarnya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Selanjutnya, Tanak menuturkan penurunan juga terjadi di lembaga yudikatif jadi 79,87 persen pada 2024, dari sebelumnya 97,79 persen. Kemudian, lembaga legislatif turun dari sebelumnya 92,01 persen pada 2023, menjadi 82,21 persen pada 2024.

“BUMN atau BUMN 2023 sebanyak 97,84 persen. Menjadi 69,94 persen,” tutur Tanak.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di KPK

Geledah Kantor Bank Indonesia, KPK Amankan Dokumen hingga Bukti Elektronik

KPK melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin 16 Desember 2024.

img_title

VIVA.co.id

17 Desember 2024

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita