Depositokan Triliunan Rupiah, Komisi B Lasuri : Tidak Elok Menempatkan Dana APBD Bojonegoro di Deposito Bank Sangat Tinggi - SuaraBanyuurip

 

Depositokan Triliunan Rupiah, Komisi B Lasuri : Tidak Elok Menempatkan Dana APBD Bojonegoro di Deposito Bank Sangat Tinggi - SuaraBanyuurip

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur pada tahun 2024 telah mendepositokan dana APBD sebesar Rp 3,5 triliun. Dari anggaran yang di depositokan itu, besaran pendapatan yang diperoleh daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) ini sebutan lain Bojonegoro cukup tinggi, yaitu mencapai Rp 90,5 miliar.

“Dari anggaran yang didepositokan itu menghasilkan bunga deposito Rp 90,5 miliar atau melebihi target Rp 89,7 miliar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi BPKAD Bojonegoro, Anie Susanti Hartoyo.

Dia mengatakan, target pendapatan dari penempatan deposito di Bank Jatim Cabang Bojonegoro tahun 2024 sudah tercapai. Namun, saat ini dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang didepositokan tersebut sudah diambil dan dimasukkan ke kas daerah (kasda) milik Bojonegoro.

“Penempatan deposito bersifat fleksibel, jika Kabupaten Bojonegoro membutuhkan untuk belanja langsung bisa diambil,” katanya Suarabanyuurip.com, Jumat (03/01/2025).

Anie mengungkapkan, APBD yang didepositokan ini merupakan dana yang menganggur atau tidak terpakai, misalnya dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Dan setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menargetkan bunga deposito yang nantinya untuk menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk target deposito tahun 2024 sebesar Rp 89,7 miliar, nominal ini harus diupayakan tercapai,” ujarnya.

Terpisah Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, menempatkan APBD di bank untuk deposito agar mendapatkan bunga itu diperbolehkan, namun besarannya jangan terlalu tinggi.

“Sebab hal itu bisa mengganggu aktivitas kemampuan sarapan APBD meskipun mendapatkan bunga tinggi,” katanya.

Dia mengatakan, tidak elok apabila menempatkan dana APBD di deposito bank besarannya sangat tinggi. Itu nantinya akan berdampak pada perilaku organisasi perangkat daerah (OPD) malas untuk melakukan serapan.

“Efeknya OPD akan malas karena APBD di deposito angkanya sangat besar,” tandasnya.(jk)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita