KPK: 123 Pejabat Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN Tepat Waktu - inews

 

KPK: 123 Pejabat Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN Tepat Waktu - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan 123 penyelenggara negara di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Para pejabat telah menyerahkan perincian harta kekayaannya tepat waktu sebelum jatuh tempo yakni tiga bulan setelah dilantik.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan sedianya terdapat 124 penyelenggara negara di Kabinet Merah Putih. Hanya saja, satu pejabat dilantik lebih akhir sehingga batas waktu melaporkan LHKPN juga lebih mundur.

"Menurut data kita, semua sudah menyampaikan (LHKPN)," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Pahala menjelaskan, 123 penyelenggara itu terbagi dalam dua kategori yakni sebanyak 65 pejabat yang pernah melaporkan LHKPN, dan 58 penyelenggara negara belum pernah melaporkan harta kekayaan sebelumnya.

Mereka yang pernah menjabat pada periode pemerintahan sebelumnya termasuk dalam golongan reguler, sehingga masih bisa melaporkan LHKPN paling lambat 31 Maret 2025.

Setelah laporan diterima, kata dia, pihaknya akan melakukan verifikasi. Selanjutnya, LHKPN para pejabat akan diumumkan kepada publik.

"Sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-annoucement. Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement," sambungnya.

Dia memerinci, rata-rata harta para penyelenggara negara yang sebelumnya pernah menjabat mencapai Rp187 miliar. Sementara, rata-rata harta penyelenggara negara yang baru melaporkan LHKPN lebih tinggi yaitu Rp227 miliar.

"Rata-rata yang (pejabat) reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus (baru melaporkan LHKPN) relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," tuturnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita