Kritik OCCRP, Bentuk Kejahatan Tak Bisa Berdasarkan Polling - Medcom

 

Kritik OCCRP, Bentuk Kejahatan Tak Bisa Berdasarkan Polling

Jakarta: Pernyataan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menjadikan Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai satu dari lima pemimpin negara yang terkorup dinilai lemah. Sebab, data bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

"Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat," kata pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Januari 2025.

Menurut Haidar, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi hingga saat ini. Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam Pilpres 2024 untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata," ungkap dia.


 

Oleh karena itu, predikat yang disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam polling atau jajak pendapat. Akibatnya, dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia bahkan dunia.

"OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri," tutur R Haidar Alwi.

Sebelumnya, Jokowi masuk nominasi sebagai tokoh paling korup di dunia versi organisasi jurnalisme investigasi dunia atau Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

"Finalis 2024 untuk Tokoh dalam Kejahatan Teroganisir dan Korupsi Tahun Ini," demikian laporan OCCRP sebagaimana dirilis dari laman resminya, dikutip pada Selasa, 31 Desember 2024.

Nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP adalah: 

  • Presiden Kenya William Ruto;
  • Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo;
  • Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu;
  • Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina;
  • Konglomerat India Gautam Adani.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita