Menteri Nusron Akui Ada Hutan Bersertifikat Hak Milik - CNN Indonesia

 

Menteri Nusron Akui Ada Hutan Bersertifikat Hak Milik

tim | CNN Indonesia
Kamis, 30 Jan 2025 13:40 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid mengakui ada sejumlah sertifikat hak milik (SHM) di atas lahan hutan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid mengakui ada sejumlah sertifikat hak milik (SHM) di atas lahan hutan. (CNNIndonesia/Resty Armenia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui ada sejumlah sertifikat hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna usaha (SHGU) di atas lahan hutan.

Hal itu ia ungkap saat membahas kelanjutan program integrated land administration and spatial planning (ILASP) di rapat dengan DPR. Kementerian ATR/BPN menggandeng Kementerian Kehutanan di program itu agar tak terjadi tumpang tindih sertifikat.

"Ada satu perusahaan atau tanah yang sudah disertifikatkan dalam bentuk SHM atau SHGU. Dalam perjalanan tiba-tiba muncul itu masuk kawasan hutan. Sebaliknya, ada juga yang petanya hutan, tapi petugas kita menerbitkan sertifikat," kata Nusron pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

Dia tak mengungkap berapa banyak SHM atau SHGU di atas lahan hutan. Nusron juga tak membeberkan perusahaan mana saja yang memiliki lahan-lahan itu.

Lihat Juga :

Nusron hanya memastikan pemerintah telah menemukan solusi untuk permasalahan tersebut. Kementerian ATR/BPN telah membuat kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan.

"Kalau ada hutan dulu, baru ada SHGU atau SHM, maka akan kita menangkan hutannya. Maka kewajiban ATR/BPN adalah membatalkan sertifikatnya," ujarnya.

Dia menambahkan, "Sebaliknya kalau ada sertifikat HGU dulu atau HGB, atau hak milik dulu, baru tiba-tiba muncul ada peta hutan, maka kesepakatannya Kementerian Kehutanan wajib menghapus itu dari peta hutan," tambahnya.

(dhf/agt)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita