Pagar Laut Dibongkar TNI AL, Koalisi Tetap Dorong Polisi Proses Hukum - CNN Indonesia

 

Pagar Laut Dibongkar TNI AL, Koalisi Tetap Dorong Polisi Proses Hukum

Sabtu, 18 Jan 2025 16:45 WIB

Sejumlah nelayan membantu TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Koalisi organisasi masyarakat sipil meminta Bareskrim Polri untuk tetap melakukan proses penegakan hukum meskipun pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Laut Tangerang, Provinsi Banten, mulai dibongkar TNI AL.

Salah satu anggota koalisi organisasi masyarakat sipil itu adalah LBH Jakarta. Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan berpendapat pembongkaran pagar laut tanpa proses hukum yang jelas dan tegas terhadap pelakunya hanya jadi sekadar tindakan kosong yang tidak memberi efek jera dan jaminan ketidakberulangan.

Menurut dia, pembangunan pagar laut yang misterius tersebut sangat sistematis dan melibatkan banyak pihak. Proses pembangunannya pun diduga membutuhkan biaya hingga miliaran rupiah.

"Oleh karenanya, proses hukum harus dilakukan secara komprehensif, termasuk di ranah pidana," ujar Fadhil saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Sabtu (18/1).

Fadhil meminta pemerintah dan pemangku kekuasaan terkait juga harus melakukan pemulihan kerusakan ekosistem laut maupun kerugian yang dialami oleh nelayan tradisional di sana.

LBH Jakarta tergabung dalam organisasi masyarakat sipil bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah, PBHI Nasional, hingga Kiara sebelumnya melaporkan pemagaran laut di pesisir Tangerang, Banten itu ke Bareskrim Polri.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni mengatakan pihaknya mengadukan ke Bareskrim Polri karena somasi yang sebelumnya dilayangkan tidak digubris.

"Kita sudah memasukkan surat ya, surat pengaduan. Ini sudah ada tanda terimanya dari Badan Reserse Kriminal Polri. Memang kita untuk Dumas (pengaduan masyarakat), ya kita bukan LP (laporan polisi) ya sifatnya," kata Gufroni di Bareskrim Polri, Jumat (17/1).

Ia mengatakan selain mengganggu nelayan mencari ikan, pagar-pagar laut itu telah merusak ekosistem.

"Kalau dari temuan lapangan yang kami dapatkan, pemagaran ini sangat sistematis dan terencana. Satu meter saja mungkin bisa butuh puluhan bambu, puluhan batang bambu. Bahkan salah satu media yaitu menaksir Rp5 miliar untuk membuat pagar laut tersebut," kata dia.

Per hari ini, Sabtu (18/1), TNI AL bersama warga termasuk nelayan mulai membongkar pagar laut misterius di perairan Tangerang.

Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal III) Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto yang memimpin pembongkaran menargetkan bisa membongkar pagar sepanjang 2 kilometer pada hari ini.

"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini 2 kilometer," kata Harry Indarto, Sabtu (18/1) di lokasi pembongkaran di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.

Desak polisi periksa tujuh pihak terlapor

Pada momen hari ini juga, Gufroni meminta Bareskrim Polri untuk memanggil tujuh pihak terlapor meskipun pagar laut sedang dibongkar TNI AL.

"Saya kira kepolisian atau Mabes Polri untuk serius menindaklanjuti pengaduan yang sudah kami sampaikan pada hari Jumat kemarin dengan melakukan upaya-upaya penyelidikan, pemanggilan terhadap nama-nama yang sudah kami sampaikan di dalam surat pengaduan kami," kata Gufroni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (18/1).

Gufroni tidak membuka tujuh nama terlapor tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Sementara tujuh nama tapi nanti tergantung pihak penyidik apakah ada perkembangan selanjutnya. Itu kewenangan dari penyidik," imbuhnya.

Ia tak lupa memberi apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan juga pihak TNI AL yang bergerak cepat untuk membongkar pagar laut misterius di perairan Tangerang.

"Kami tentu menyampaikan apresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan Prabowo kemudian diikuti oleh pembongkaran yang dilakukan TNI Angkatan Laut. Kita perlu acungi jempol karena KKP kan dia bergeming menunggu 20 hari," ucap dia.

(ryn/kid)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita