Pajak Kendaraan Naik, Kredit Mobil Masih Jadi Tren di Indonesia - IDX CHANNEL

 

Pajak Kendaraan Naik, Kredit Mobil Masih Jadi Tren di Indonesia

Pembelian mobil secara kredit masih menjadi tren Indonesia lantaran banyak masyarakat tidak mampu melakukan pembelian secara tunai atau cash.

Pajak Kendaraan Naik, Kredit Mobil Masih Jadi Tren di Indonesia (Foto: dok Freepik)

Pajak Kendaraan Naik, Kredit Mobil Masih Jadi Tren di Indonesia (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - Pembelian mobil secara kredit masih menjadi tren Indonesia lantaran banyak masyarakat tidak mampu melakukan pembelian secara tunai atau cash.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkapkan, saat ini tenor kredit yang diberikan lebih panjang sehingga dapat membuat biaya bulanan lebih kecil.

"Menurut saya kalau pembelian kendaraan, memang di Indonesia itu tetap akan lebih banyak kredit daripada cash," kata Suwandi dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Otomotif (Forwot), di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Namun, Suwandi melihat pasar mobil tahun ini akan cukup berat karena banyaknya pajak yang dibebankan kepada konsumen, seperti PPN 12 persen dan opsen pajak. Menurutnya, pemerintah harus melakukan penundaan atau memberikan insentif.

"Tapi si gubernur mengatakan untuk tahun 2025 ini yang X itu saya kasih insentif sebesar X juga, jadi artinya tidak akan ada kenaikan kan sebenarnya, tapi insentif namanya yang ada menerapkannya 3 bulan, 6 bulan, ada yang setahun," ujarnya.

Selain itu, ada peraturan baru tentang riwayat kredit atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini akan membuat masyarakat menjadi lebih sulit dalam melakukan kredit, terlebih mereka yang memiliki rekam jejak negatif.

"Dulu kalau 70-80 persen kita bisa terima dan kita setujui, memang hari ini tinggal 60 persen. Nah sisanya kalau dia nggak bisa atau nggak mampu beli, dia sementara harus bersihkan dia punya nama terlebih dahulu," tutur dia.

Oleh sebab itu, Suwandi meminta masyarakat yang memiliki rekam jejak negatif seperti menunggak cicilan, maka bisa melakukan pembersihan nama. Caranya adalah mendatangi perusahaan pembiayaan yang bersangkutan dan melakukan kesepakatan pelunasan.

"Memang ada beberapa cara, dia datang ke tempat kreditnya yang lama, dia melakukan negosiasi untuk pelunasan, sehingga SLIK-nya itu nanti ke depan menjadi baik lagi," katanya.

(DESI ANGRIANI)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita